BERITA

Banding TPF Munir, Kontras Daftarkan Kontra Memori

""Mereka bahkan ingin membatalkan putusan KIP, yang artinya ingin bilang seharusnya tidak usah diumumkan,""

Rio Tuasikal

Banding TPF Munir, Kontras Daftarkan Kontra Memori
Pegiat HAM Munir Said Thalib. (Foto: Omah Munir)


KBR, Jakarta- LSM HAM Kontras dan LBH Jakarta mendaftarkan kontra memori terkait banding Kemensetneg atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dokumen TPF Munir. Staf Divisi Sosial Politik Kontras, Satrio Wirataru, mengatakan isi keberatan itu setidaknya dua poin. Yakni bahwa Kemensesneg berdasarkan kewenangannya memiliki dokumen itu, dan Kemensesneg harus membuka dokumen itu.

Dia menyatakan upaya banding pemerintah itu hanya menunda pengungkapan kasus Munir.


"Pengungkapan kasusnya malah tertunda lebih jauh," terangnya kepada KBR, Senin (28/11/2016) malam.


"Keberatannya itu bukan hanya soal keaslian atau mereka yang bingung (mencari dokumen), tapi mereka bahkan ingin membatalkan putusan KIP, yang artinya ingin bilang seharusnya tidak usah diumumkan," jelasnya lagi.


Wira menambahkan, alasan pemerintah untuk melakukan banding tidak konsisten. Pemerintah menyatakan banding hanya untuk menambah waktu pencarian dokumen itu. Hal itu sesuai ucapan Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, Oktober silam ketika mendaftarkan keberatan.


Namun, kata Wira, alasan keberatan pemerintah malah soal keterbukaan dokumen.

"Kalau persoalannya soal waktu, ya nggak usah banding, tapi beri alasan saja," katanya.

Pemerintah masih melakukan pencarian dokumen asli TPF Munir. Pencarian dilakukan di lembaga-lembaga negara yang pada 2005 lalu menerima salinan asli laporan TPF. Lembaga ini antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kemenkumham, dan Kejaksaan Agung.


Pemerintah juga sempat menerima salinan laporan TPF Munir dari Susilo Bambang Yudhoyono. Namun dokumen itu tidak ditindaklanjuti karena masih harus dibuktikan keasliannya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • sengketa informasi tpf munir
  • Staf Divisi Sosial Politik Kontras
  • Satrio Wirataru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!