BERITA

Amonia Bocor di Lhokseumawe, Polisi Periksa 3 Karyawan Pupuk

""Nanti kalau sudah ada kesimpulan baru bisa diputuskan ini ada pidananya atau gak berhubung sedang penyelidikan.""

Erwin Jalaludin

Amonia Bocor di Lhokseumawe, Polisi Periksa 3 Karyawan Pupuk
Warga korban amonia bocor di Lhokseumawe. (Foto: KBR/Erwin J.)



KBR, Lhokseumawe– Kepolisian Lhokseumawe memeriksa tiga karyawan PT Pupuk Iskandar Muda terkait bocornya gas amonia. Dua operator dan satu kepala bagian operasional mesin pengolahan pupuk menjalani pemeriksaan polisi dengan status sebagai saksi tekait dugaan   pencemaran lingkungan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe, Yasir menegaskan,  dugaan pencemaran udara PIM harus diusut sampai tuntas.


”Sampai tadi baru tiga orang yang Kita ambil keterangan sebagai saksi dululah. Kita lihat dulu penyebab pidananya dikarenakan belum diputuskan. Jadi, nanti kalau sudah ada kesimpulan baru bisa diputuskan ini ada pidananya atau gak berhubung sedang penyelidikan. Dan, ini baru tahap lidik,” kata Yasir kepada KBR, Rabu (16/11).  


Sebelumnya puluhan warga Desa Tambon Baroh dan Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,  tumbang akibat dampak semburan gas amoniak PT PIM. Korban gas beracun kimia tersebut dirawat di Rumah Sakit Arun LNG. Kasus ini juga mendapat sorotan dari aktivis lingkungan LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh dan Kementrian Lingkungan Hidup.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
  • Kebocoran Amonia
  • kasatserse Lhokseumawe
  • Yasir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!