BERITA

Akom Tak Hadiri Rapat Bamus Penggantian Ketua DPR

""Saya sampaikan kepada Pak Idrus, Pak Sekjen, tolong sampaikan kepada petinggi partai dan seluruh jajaran, saya ini sedang dalam proses recovery untuk kesehatan saya.""

Ria Apriyani

Akom Tak Hadiri Rapat Bamus Penggantian Ketua DPR
Ketua DPR Ade Komaruddin. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Proses penggantian Ketua DPR akan berjalan tanpa kehadiran Ade Komaruddin. Ade mengatakan DPP Partai Golkar hari ini menolak permintaannya untuk menunda rapat Badan Musyawarah untuk menentukan agenda paripurna hingga Kamis sore. Namun usulan itu ditolak dengan alasan beberapa pemimpin DPR lainnya memiliki agenda di luar negeri.

Akhirnya diputuskan, rapat Bamus akan dilaksanakan malam ini pukul 20.00 WIB tanpa dipimpin Ade.


"Saya sampaikan kepada Pak Idrus, Pak Sekjen, tolong sampaikan kepada petinggi partai dan seluruh jajaran, saya ini sedang dalam proses recovery untuk kesehatan saya. Saya sampaikan mohon bila berkenan partai tolong Badan Musyawarahnya dilakukan pada Kamis sore," kata Ade, Selasa(29/11).


Awalnya, menurut Ade, dia berniat memimpin setiap proses penggantian dirinya dengan Setya Novanto ini. Hal itu dilakukan agar penggantiannya tidak menimbulkan kegaduhan di publik. 


Malam ini, para pemimpin fraksi bersama dengan wakil-wakil ketua akan menentukan agenda paripurna. Jika nantinya paripurna dilakukan dan hasil memutuskan bahwa penggantian ini disetujui tanpa penolakan, maka Setya Novanto bisa langsung dilantik. Seluruh proses ini, menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon bisa bergulir tanpa harus menunggu kehadiran Ade.


Setya Novanto  saat ini sudah menjadi Ketua Umum Golkar. Sebelumnya ia mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR setelah tersandung kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan bekas Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Novanto mundur sehari sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan mengumumkan putusan mereka atas kasus dugaan pelanggaran etika itu.


Kini, langkah politisi Golkar itu kembali ke pucuk pimpinan Senayan dimuluskan pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa bukti rekaman dari sumber yang tidak berwenang melakukan penyadapan tidak bisa menjadi alat bukti hukum. Dengan putusan ini, muncullah keinginan dari Partai Golkar untuk mengembalikan Novanto ke kursi Ketua DPR.


Editor: Rony Sitanggang

  • papa minta saham
  • bekas ketua dpr setya novanto
  • ketua dpr ade komaruddin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!