BERITA
Ahok Jadi Tersangka, Ormas Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
""Tidak terhasut oleh upaya pihak yang ingin mengadu domba antarumat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah.""
Dian Kurniati
KBR, Jakarta- Pemimpin sejumlah ormas dan lembaga Islam mengimbau umat muslim tidak mudah terprovokasi pasca-penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Yusnar Yusuf yang mewakili para pimpinan ormas Islam mengatakan, dalam situasi ini tetap ada pihak yang ingin memecah-belah persatuan bangsa.
Kata dia, setiap umat Islam harus tetap tenang apabila menemui sikap atau pernyataan yang provokatif.
"Kami para pimpinan organisasi kemasyarakatan dan lembaga Islam tingkat pusat menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat islam untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya pihak yang ingin mengadu domba antarumat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kasus penistaan agama oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama adalah kasus individual, yang tidak ada kaitannya dengan agama dan etnik tertenti," kata Yusnar di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Rabu (16/11/16).
Hari ini, para pimpinan ormas dan lembaga Islam menyatakan sikapnya atas penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok atas kasus penistaan agama. Ormas menyambut baik keputusan Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangk, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas sikap kenegarawanannya karena tidak mengintervensi proses hukum Ahok.
Selain itu ormas meminta organisasi dan lembaga Islam untuk tetap mengawal proses hukum berikutnya agar tidak menyimpang; keempat, menyerukan semua umat Islam agar tetap tenang; dan kelima, menyerukan kepada umat Islam agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan.
Demo 25 November Batal
Ormas Islam memberikan sinyal rencana demo besar-besaran
pada 25 November mendatang batal, menyusul penetapan Gubernur DKI
Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok sebagai tersangka
oleh Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama. Tokoh Muhammadiyah
Din Syamsudin mengatakan, pascapenetapan tersangka itu, ormas dan
lembaga Islam justru menganjurkan umat Islam mengawal kasus itu
bersama-sama.
"Pada seluruh keluarga besar bangsa, kita sambut proses ini, kita kawal
proses ini, dan mohon tidak ada gangguan-gangguan yang justru merugikan
kehidupan kita bersama, termasuk rencana 25 November. Saya juga banyak
mendengar informasi ini, dari MUI-MUI di daerah. Dengan peristiwa hari
ini, kalau boleh bahasa saya, simpan dulu energi itu, jangan diumbar.
Perjalanan dan perjuangan masih panjang. Mari sementara, kita ambil
hikmahnya," kata Din di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Rabu
(16/11/16).
Din mengatakan, sebelum penetapan Ahok sebagai tersangka, dia memang
banyak mendengar kabar rencana aksi 25 November untuk kembali mendesak
proses hukum itu. Kini, dia memperkirakan, setelah Ahok ditetapkan
sebagai tersangka, umat Islam juga akan memilih mengawal proses
hukumnya, ketimbang turun berdemonstrasi lagi.
Hal serupa juga dikatakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil
Anzar. Dahnil mengatakan, organisasinya memiliki dua jalur untuk
menuntaskan kasus Ahok, yakni hukum dan demonstrasi. Kini, kata dia,
saat kasus hukumnya tengah berjalan, organisasinya akan berfokus pada
pengawalan saja.
Hari ini, Mabes Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan
agama. Penetapan itu tetap terjadi, meski ada perbedaan pendapat saat
proses gelar perkara. Kini, kasus Ahok telah dilimpahkan dari status
penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Ahok dituduh penistaan
agama karena mengutip salah surat Al-Maidah saat kunjungan kerja ke
Kepulauan Seribu.
- Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Yusnar Yusuf
- Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin
- dugaan penistaan agama
- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
Komentar (2)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
royakun mustofa7 years ago
Mohon maaf sebelumnya... kenapa kasus-kasus yang lain yang pelakunya berstatus tersangka langsung di tahan..tapi kenapa kasus penistaan Àgama ini yang menyàngkut ideologi pancasila yakni KETUHANAN YANG MAHA ESA...pelakunya tidak ditahan... mohon penjelasan dan mohon hukum ini untuk di laksanakan dengan seadil-adilnya... jangam sampai azab Tuhan Y.M.E....sebagai peringan kepada yang tidak adil... sejali lagi mohon maaf
friska7 years ago
PROMO BESAR BESARAN DI KHINTANY SHOP ELEKTRONIK. TEMPAT BELANJA ONLINE AMAN DAN TERPERCAYA. 100% BEBAS PENIPUAN JIKA MINAT HUB/SMS 0815 2614 0454 ATAU KUNJUNGI WEBSITE RESMI KAMI DI www.khintanyshopelektronik.blogspot.com Ready Stock! Apple iPhone 6 Plus 64GB Rp.4.000.000 Ready Stock! Apple iPhone 5S 32GB Rp.1.800.000 Ready Stock! Samsung Galaxy J7 (2016) SM-J710 Rp.1.700.000 Ready Stock! Samsung Galaxy A5 A510F (2016) Rp.2.000.000 Ready Stock! Samsung Galaxy E5 E500H Rp.1.200.000 Ready Stock! Oppo F1 Plus 64GB Rose Gold Rp.2.500.000 Ready Stock! Asus Zenfone 2 ZE551ML RAM 4GB Rp.1.700.000 Ready Stock! Samsung Galaxy Note 5 32GB Gold Rp.3.500.000 Ready Stock! Samsung Galaxy S6 32GB Rp.3.200.000 Ready Stock! Samsung Galaxy S7 Edge SM-G935-32GB Rp.4.500.000. Ready Stock! Samsung Galaxy Note 4 SM-N910H Rp.2.500.000 Ready Stock! Apple iphone 6S Plus 128GB Rp.3.700.000 Ready Stock ! Apple iphone SE 64GB Rp.2.500.000 Ready Stock ! Apple iphone 6S 128GB Rp.3.200.000 Ready Stock ! Lenovo Vibe K4 Note Rp.1.100.000 Ready Stock ! LG Optimus G2 16GB Rp.2.000.000