BERITA

Agar Tak Korupsi, KPK dan LIPI Luncurkan Program untuk Partai Politik

Agar Tak Korupsi, KPK dan LIPI Luncurkan Program untuk Partai Politik


KBR, Jakarta- KPK bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meluncurkan program pencegahan untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan politisi. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif berharap ‎dengan adanya program pencegahan tersebut, sistem politik di Indonesia dapat bersih dari korupsi, sehingga menciptakan sistem yang cerdas dan berintegritas.

Dari program ini kata dia, akan didapat sejumlah rekomendasi yang nantinya diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.


"KPK dan LIPI memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan juga partai politik. Nanti kami akan berikan rekomendasi ini kepada pemerintah dan parpol, sehingga bisa ditindaklanjuti. Menkopolhukam, KPK, LIPI ingin bekerjasama. Harapannya agar partai politik berjalan di jalan yang benar," ujarnya.


Ia menambahkan, program ini diluncurkan atas keprihatinan KPK terhadap politisi yang terjerat perkara pidana, termasuk korupsi. Sehingga menurutnya, Indonesia mulai kehilangan sosok politisi yang dapat dijadikan panutan. Oleh karenanya, untuk menciptakan kembali politik yang cerdas dan berintegritas, KPK akan mengadakan pelatihan untuk politik yang bersih dari korupsi.


Langkah yang dilakukan KPK dan LIPI mendapat apresiasi dari Ketua DKPP Jimly Asshidiqie. Bahkan ia menyebut, etika yang mengatur politisi harus dibuat dalam bentuk Undang-undang. "Ini penting mengingat banyak pejabat publik, yang dilantik melalui proses politik di parlemen--yang diisi para politisi. Selain itu, selama ini negara kita tidak memiliki payung hukum untuk memberikan efek jera bagi politisi yang tersangkut perkara hukum," ujarnya.


Sementara itu, Peneliti dari LIPI Syamsuddin Haris menyebut, politisi merupakan profesi. Sehingga perlu kode etik tertentu untuk mengaturnya. "Selama ini ada kode etik di bidang kedokteran, jurnalisme, dan lain sebagainya. Tapi kita tidak memiliki kode etik untuk mengatur para politisi ini," imbuhnya.

Editor: Dimas Rizky

  • pencegahan korupsi
  • politikus korupsi
  • Koruptor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!