HEADLINE

Perundingan Alot, Anies Tunda Umumkan UMP Jakarta

Perundingan Alot, Anies Tunda Umumkan UMP Jakarta

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda pengumuman Upah Minimum Provinsi 2018. Anies mengatakan, dia akan menyampaikan angka tersebut besok.


"Nanti kita umumkan kalau sudah selesai semuanya. Nanti setelah diumumkan saja (penjelasannya)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (31/10) malam.


Pada sore harinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan UMP 2018 sore atau malam ini. Namun dia juga menyebut, belum ada kesepakatan dari tiga unsur yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah.


Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta kemarin, merekomendasikan tiga angka UMP 2018 kepada Gubernur untuk selanjutnya dapat ditetapkan tanggal 1 November 2017. Tiga usulan nilai UMP 2018 dari Serikat Pekerja sebesar Rp 3.917.398.


Angka tersebut didapat dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional sebesar 8,71%. Sedangkan usulan unsur pengusaha dan pemerintah sesuai dengan PP 78 tahun 2015 naik sebesar 8,71% menjadi Rp.3.648.035.


Editor: Rony Sitanggang 

  • UMP Jakarta 2018
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!