BERITA

Pemerintah Didesak Segera Kaji Ulang Dampak 3 Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta

Pemerintah Didesak Segera Kaji Ulang Dampak 3 Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta

KBR, Jakarta - Sejumlah akademisi dari pelbagai perguruan tinggi kembali melontarkan kritik terhadap kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab semestinya, keputusan melanjutkan proyek pengurukan laut tersebut harus didahului pengkajian ulang dampak pembangunan tiga pulau buatan--Pulau C, D dan G.

Pakar tata ruang Universitas Indonesia Andy Simarmata mempertanyakan urgensi kelanjutan reklamasi bagi kepentingan publik. Sebab menurutnya, Jakarta kini tak lagi memerlukan pengembangan wilayah. Apalagi, dengan menambah daratan melalui pengurukan laut. Menurutnya, pemerintah seharusnya tak membuat kebijakan yang justru mengakomodir pertumbuhan jumlah penduduk.

"Padahal Jakarta itu butuhnya adalah program diet (jumlah penduduk), bukan mengembang, mengembang terus. Kalau mengembang terus ya begini jadinya," ungkap Andy seraya memaparkan kepada wartawan perkiraan jumlah penduduk di Jakarta, Rabu (25/10).

"Kalau ditanya kebutuhan Teluk Jakarta itu apa? Sebenarnya Jakarta itu, kalau ditanya butuh ruang itu ya butuh terus. Mau nanti zaman kapan karena di RT/RW-nya dibilang penduduk akan terus nambah sampai 11,8 (juta) sampai 2017," lanjutnya.

Yang juga penting, menurut Andy adalah pertanggungjawaban pemerintah dan pengembang pulau-pulau reklamasi untuk merehabilitasi ekosistem laut. Pemprov Jakarta kata dia harus segera mengantisipasi dampak terhadap lingkungan, mengingat tiga pulau sudah terbangun.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/anies_bertemu_pengembang__bahas_reklamasi_di_rumah_prabowo___ini_kata_waka_dprd_jakarta_/93082.html">Anies Bertemu Pengembang Bahas Reklamasi di Rumah Prabowo?</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2017/bertemu_presiden__ini_yang_dibahas_anies_sandi/93101.html">Panggil Anies-Sandi, Presiden Jokowi Tak Bahas Reklamasi</a></b> </li></ul>
    

    Mengukur Dampak Tiga Pulau Buatan

    Peneliti dari Center for Urban and Regional Research Hendricus Andy Simamarta tersebut menyarankan agar pemerintah terlebih dulu mengkaji ulang dampak tiga pulau buatan yang kini sudah ada. Apabila proyek pengurukan laut untuk tiga pulau reklamasi itu mengganggu ekosistem dan merugikan, maka menurutnya kelanjutan pulau-pulau lain harus kembali diperhitungkan.

    "Pemulihan lingkungan kapan dilakukan besar-besaran? Dengan adanya 3 pulau apakah pemulihannya berbeda atau bagaimana? Kalau pemulihannya harus dicabut lagi itu pulaunya? Ini yang mitigasinya harus segera dikeluarkan," tukasnya.

    Ahli Oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan mengingatkan hal serupa. Dia mewanti-wanti, reklamasi di sejumlah titik di Teluk Jakarta menyebabkan pembilasan air laut terhambat. Dampak lainnya, kenaikan sedimentasi di sekitar pulau reklamasi.

    Mengutip laporan resmi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2012, lanjut Alan, pembangunan pulau-pulau reklamasi akan menghambat kecepatan arus laut. Karena tertahan pelbagai material di pulau buatan.

    "Kemampuan teluk mencuci material secara alami akan semakin lama," terang dosen Ilmu dan Teknologi Kelautan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB tersebut.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/reklamasi__lanjut__kkp_selaraskan_rencana_zonasi_ruang_laut/92877.html">Reklamasi Lanjut, KKP Selaraskan Rencana Zonasi Ruang Laut</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/kelanjutan_reklamasi_teluk_jakarta__ini_kata_gubernur__anies_baswedan/92997.html">Kelanjutan Reklamasi, Ini Kata Gubernur Anies Baswedan</a></b> </li></ul>
      

      Alhasil, kondisi itu memicu tingginya sedimentasi setiap tahun sehingga pendangkalan dan pencemaran di Teluk Jakarta pun kian tinggi.

      "Sedimen itu mencapai 50-60 cm pertahun di antara pulau-pulau yang terbentuk, menurut laporan resmi (Bappenas) ini. Kalau kita bicara kenaikan sedimen 50-60 cm pertahun maka laut kita akan kehilangan setengah meter setiap tahunnya," Alan menjelaskan.

      "Yang kedua akumulasi bahan organik yang semakin busuk karena drainase sungai kita juga jelek. Juga adanya pengendapan logam berat di area tersebut," tambahnya.

      Sehingga menurut Alan, merujuk laporan tersebut seharusnya pemerintah tidak buru-buru mencabut moratorium reklamasi. Kajian ulang kata dia wajib dilakukan untuk mengetahui ketepatan proyek ini, mengingat banyak dampak negatif bagi laut apabila reklamasi tetap berlangsung.

      Petisi Alumni ITB

      Penolakan sekaligus kritik terhadap kebijakan ini juga datang dari 1000an lebih alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (24/10) lalu. Protes ditunjukkan dengan penandatanganan petisi yang meminta Presiden Jokowi membatalkan reklamasi di Teluk Jakarta.

      Perwakilan alumni, Muslim Armas mengatakan hingga Selasa (24/10) malam ada 1.325 alumnus yang menandatangani petisi penolakan reklamasi. Dia mengatakan, reklamasi berdampak buruk dan merugikan masyarakat.

      Karenanya, mewakili seribuan lebih alumnus ITB Muslim menyampaikan desakan agar Presiden Joko Widodo membatalkan pencabutan moratorium reklamasi oleh Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. Pemerintah juga diminta segera mengkaji ulang dampak menyeluruh pulau-pulau yang telanjur dibangun. Sehingga kebijakan ini tak merugikan kepentingan publik.

      Petisi tersebut lanjut Muslim, juga merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bahwa pencabutan moratorium reklamasi didukung kajian Ikatan Alumni ITB. Dia menjelaskan, Ikatan Alumni ITB yang diketuai oleh Ridwan Djamaluddin tidak pernah melakukan kajian yang membenarkan pencabutan moratorium.

      "Pernyataan itu dikeluarkan oleh Pak Luhut, bukan Pak Ridwan. Kami mengklarifikasi, karena dari Pak Ridwan pun mengatakan bahwa Ikatan Alumni tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang reklamasi ini. Sikap kami dan sikap Pak Ridwan itu sama, tidak ada alumni ITB yang menyatakan mendukung (pencabutan moratorium)," kata Muslim.

      Baca juga:

        <li><b><a href="http://kbr.id/05-2017/reklamasi_oh___reklamasi/90121.html">Reklamasi Oh Reklamasi</a></b> </li>
        
        <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/moratorium_pulau_g_dicabut__klhk__pengembang_dan_pemprov_dki_masih_banyak_pr/92819.html">Moratorium Dicabut, KLHK: Pengembang dan Pemprov Masih Banyak PR</a></b> </li></ul>
        

        Ridwan Djamaluddin kini menjabat sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Maritim. Muslim mengaku sudah mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Ridwan. Hasilnya, Ridwan pun membantah bahwa Ikatan Alumni ITB telah memberikan kajian yang mendukung pencabutan moratorium.

        Namun begitu, Muslim menerangkan, petisi penolakan ini bukan mewakil sikap Ikatan Alumni ITB ataupun rektorat.

        Editor: Nurika Manan

  • reklamasi teluk jakarta
  • reklamasi
  • reklamasi Pulau C dan D
  • Alan Koropitan
  • Pakar Tata Ruang
  • ITB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!