HEADLINE

Pemerintah Besok Cabut Moratorium Pulau G, Nelayan Bersikeras Tolak

Pemerintah Besok Cabut Moratorium Pulau G, Nelayan Bersikeras Tolak

KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan besok dia akan bertemu dengan pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra di kantornya untuk membicarakan rencana pencabutan sanksi administrasi atau moratorium. Siti mengatakan, pengembang telah memenuhi enam persyaratan pencabutan moratorium.

Kata Siti, dalam pertemuannya besok dia dan pengembang akan membuat berita acara pencabutan moratorium, sama seperti saat dulu memoratorium.

"Besok pengembang kita panggil. Kalau semuanya sudah clear menurut teknis, karena kan yang harus bertanggung jawab pengembangnya di dalam pelaksanaan kan pengembang, sanksinya baru bisa dicabut. (Sanksinya ada satu yang belum?) Sudah. Jadi itu yang terakhir besok. Besok setelah diskusi dengan pengembang, ya masalah pemasangan kolam air, pipa, dan sebagainya yang disesuaikan suhunya untuk kepentingan liatirk. (Yang membiayai fasilitas itu siapa?) Pengembang lah kalau sudah kayak begitu," kata Siti di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Senin (02/10/2017).

Siti mengatakan, semua persyaratan yang dulu diberikan kepada pengembang telah dipenuhi. Misalnya soal satu poin syarat tentang penyiapan fasilitas untuk menjaga suhu jaringan listrik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, yang lokasinya berada di dekat pulau. Kata dia, pengembang telah berkomitmen membiayai pembangunan kolam pendingin atau culvert box di antara Pulau G dan Pulau H.

Adapun rincian enam syarat dari KLHK kepada PT Muara Wisesa Samudra meliputi penghentian seluruh operasional kegiatan reklamasi hingga terpenuhinya syarat lingkungan. Kedua, memperbaiki dokumen lingkungan dan perizinan Pulau G dalam waktu 120 hari. Ketiga, melaporkan sumber dan jumlah material pasir uruk, batu, dan tanah yang digunakan dalam kegiatan reklamasi dalam waktu 14 hari.

Kemudian  melakukan kewajiban lain yang tercantum dalam izin lingkungan, di antaranya koordinasi dengan PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi tentang pengawasan dan evaluasi pengerjaan reklamasi. Kelima, membuat dan menyampaikan pelaksanaan izin lingkungan dalam waktu 14 hari. Terakhir, melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka menghindari dampak lingkungan selama penghentian kegiatan perusahaan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Panjaitan menyatakan akan mencabut sanksi administrasi atau moratorium reklamasi Pulau G. Luhut mengatakan, Surat Keputusan pencabutan moratorium reklamasi Pulau G tersebut akan ia teken usai pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pengembang PT Muara Wisesa Samudra.

Dia mengklaim semua sanksi yang sebelumnya diberikan pada pengembang, kini telah diperbaiki. Perkiraan pencabutan moratorium itu memang terus meleset dari perkiraan Luhut, yakni pekan lalu.

"Tidak ada lagi komplain mengenai Pulau G, dari Bu Siti maupun dari DKI, jadi sudah semua dengan Menteri Bappenas. (Syarat sudah dipenuhi?) Ya sudah semua, tidak ada lagi. (SK pencabutan kapan selesai?) Besok selesai, kuteken besok. Kalo tidak bisa Selasa, ya Rabu. Ya ketemu pengembang itu memberikan ketentuan-ketentuan dia harus memenuhi ini-ini, kalau tidak memenuhi nanti kita tindak," kata Luhut di kantornya, Senin (02/10/2017).

Luhut mengatakan, sudak tak ada lagi pelanggaran termasuk yang dilakukan pengembang Pulau G. Misalnya soal tersendatnya aliran air, sehingga berpotensi menaikkan temperatur dan memengaruhi jaringan listrik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang. Kata dia, PLN sebagai pemilik PLTGU Muara Karang telah menyiapkan strategi membuat kolam pendingin atau culvert box di antara Pulau G dan Pulau H.

Menanggapi keputusan itu, perwakilan Nelayan Muara Angke, Iwan Tarmidi menegaskan tetap menginginkan reklamasi dihentikan. pasalnya hal itu memutus mata pencaharian mereka.

"Nelayan ya tetep kemauannya hentikan reklamasi, kalau pemerintah memaksa kebijakan itu dikeluarkan dan dilanjutkan reklamasi pulau G, maka berarti Teluk Jakarta akan hilang, berarti nelayan juga akan terusir dari teluk Jakarta. maka dari itu kalau pemerintah melanjutkan reklamasi, jelas pemerintah punya tujuan buruk pada nelayan. Nelayan jelas menolak keras dan tidak menerima adanya reklamasi di teluk Jakarta," ujar Iwan saat dihubungi KBR, Senin (02/10/2017).

Iwan menegaskan tidak ada fasilitas yang mereka inginkan selain penghentian reklamasi

"Tuntutan nelayan untuk mendapatkan sesuatu ya tidak ada. Nelayan tuntutannya hentikan reklamasi, kalau reklamasi lanjut, akan terus yang lain juga, artinya Teluk Jakarta akan hilang dan tinggal pulau-pulau reklamasi saja, kami nelayan akan hilang," ujar Iwan.

Editor: Rony Sitanggang


 

  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (6)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Abdul Hadi6 years ago

    langkah pemerintah mencabut moratorium reklamasi layak untuk diapresiasi. karena ini demi keberlangsungan masa depan teluk jakarta yang lebih baik

  • Lendi6 years ago

    Singapura 20 persen daratannya berasal dari hasil reklamasi. Jadi ga ada yang salah dengan rencana reklamasi di Teluk Jakarta. Indonesia atau Jakarta pasti bisa dan lebih baik

  • Lendi6 years ago

    Singapura 20 persen daratannya berasal dari hasil reklamasi. Jadi ga ada yang salah dengan rencana reklamasi di Teluk Jakarta. Indonesia atau Jakarta pasti bisa dan lebih baik

  • Bilqis6 years ago

    reklamasi terbukti membawa banyak dampak positif di banyak negara dan tidak dilakukan kalau menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.

  • Rusli 6 years ago

    Di banyak bagian dunia, reklamasi dilakukan. Jika pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan seksama, dampaknya sangat positif

  • Mansyu6 years ago

    saya yakin reklamasi akan memiliki manfaat yang banyak untuk masyrakat. karena disini akan banyak perputaran ekonomi