ASIACALLING

Krisis Kemanusiaan Myanmar Meningkat, Rohingya di India Hadapi Deportasi

Aksi protes warga India terhadap rencana pemerintah yang ingin mendeportasi pengungsi Rohingya kemba

Di tengah krisis kemanusiaan Rohingya yang semakin dalam di Myanmar, pemerintah India memutuskan untuk terus menjalankan rencananya mendeportasi ribuan pengungsi Rohingya.

Pemerintah berpendapat tetap membiarkan orang-orang Rohingya di sana adalah ancaman keamanan yang tidak bisa dibiarkan. Namun rencana ini menghadapi perlawanan keras di dalam dan luar negeri.

Dan, seperti dilaporkan Bismillah Geelani, pertentangan ini sekarang dibawa ke Mahkamah Agung India.

Mohammad Shabbir, 40 tahun, tinggal di sebuah kamp pengungsian di New Delhi bersama istri dan tiga anaknya. Keluarga itu sampai di India tahun 2012, melarikan diri dari penganiayaan di negara asal mereka, Myanmar.

Shabbir mendapatkan sedikit uang dengan berjualan di kaki lima. Tapi selama beberapa hari terakhir ini, dia tidak bisa bekerja. Rasa takut dideportasi terus-menerus ada dalam pikirannya.

“Kami datang kemari untuk menyelamatkan hidup kami dan beberapa tahun ini, kami mengira sudah benar-benar aman. Tapi tiba-tiba ada omongan soal deportasi ini. Seluruh komunitas Rohingya khawatir akan apa yang akan terjadi pada mereka. Semua orang tahu tentang situasi Myanmar saat ini. Di tengah semua ini, keputusan memulangkan kami merupakan keputusan kejam dan mengerikan,” kisah Shabbir.

Tasneem, 32 tahun, kehilangan rumah dan beberapa kerabatnya dalam sebuah serangan terhadap orang Rohingya di Negara Bagian Barat Myanmar, Rakhine. Dia bilang lebih baik mati di sini daripada harus kembali.

“Mereka membunuh semua orang. Mereka melemparkan bensin ke rumah kami dan membakarnya. Ibu, ayah, saudara laki-laki saya serta anak-anaknya dibakar sampai mati. Kemana saya harus pergi sekarang? Mereka mungkin akan  membunuh kami di sini, tapi itu lebih baik,” tekad Tasneem.


red

Pemerintah India berencana mendeportasi pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar. Di sana, kekerasan terhadap mereka meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Sekitar 40 ribu orang Rohingya mengungsi ke India pada tahun 2012. Saat itu terjadi serangan yang menargetkan kelompok minoritas Muslim ini di negara asal mereka, Myanmar.

Pemerintah India saat itu mengizinkan mereka untuk tinggal. Tapi sejak Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata, atau BJP, mulai berkuasa pada 2014, berkembang tuntutan dari kelompok Hindu yang ingin Rohingya diusir dari negara tersebut.

Karenanya, awal tahun ini, pemerintah mengumumkan rencana untuk mendeportasi pengungsi Rohingya. Dan sekarang, Menteri Dalam Negeri, Kiran Rijiju, mengatakan pemerintah sedang mendorong rencana itu.

“Kami telah menginstruksikan semua pemerintah negara bagian untuk segera membentuk sebuah gugus tugas di setiap distrik. Tugasnya adalah mengidentifikasi orang-orang Rohingya dimanapun mereka berada dan memulai proses deportasi. Ini adalah proses hukum,” jelas Rijiju.

Pemerintah mengklaim komunitas Rohingya punya hubungan dengan kelompok teror seperti Al-Qaida dan ISIS dan merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional. Tapi kelompok hak asasi manusia menolak klaim ini.

Colin Gonzalves adalah direktur Jaringan Hukum Hak Asasi Manusia yang berbasis di New Delhi. “UNHCR telah mewawancarai semua pengungsi ini dan memberi mereka semua kartu pengungsi. Kartu pengungsi menyatakan jika orang ini dikirim kembali ke negaranya akan mengalami penganiayaan dan kematian,” tutur Gonzalves.

“Dan UNHCR melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap latar belakang seseorang. Jadi pengungsi ini benar-benar disaring. UNHCR telah mensertifikasi mereka sebagai pengungsi sebenarnya; mereka tidak akan memberikan kartu kepada seorang teroris.”


red

PBB mengkritik India atas keputusannya yang mau mendeportasi orang Rohingya. Komisi Hak Asasi Manusia Nasional India juga mengatakan ini adalah isu HAM.

Keputusan pemerintah itu telah memicu demonstrasi besar-besaran di India. Ribuan orang turun ke jalan untuk mendukung pengungsi Rohingya dan menuntut pemerintah membatalkan keputusan deportasi itu.

“Hari ini, kami berdiri bersama orang Rohingya dan berpihak pada mereka. Kami menegakkan tradisi kuno India yang terbuka bagi para pengungsi dan orang-orang yang menghadapi penganiayaan dan penindasan. Pemerintah tidak bisa melawan tradisi ini,” kata Nisar Amad, 45 tahun, salah satu pengunjuk rasa.

Pertarungan soal keberadaan orang Rohingya itu kini telah sampai di Mahkamah Agung. Komunitas Rohingya bersama beberapa kelompok masyarakat sipil mengajukan petisi untuk menunda usulan deportasi.

Pengacara senior Mahkamah Agung, Prashant Bhushan, mewakili pemohon Rohingya di pengadilan.

“Kami telah menunjukkan kalau ini akan menjadi pelanggaran berat terhadap semua prinsip hukum internasional dan berbagai konvensi internasional yang ikut ditandatangani India. Prinsip itu menyebutkan Anda tidak bisa mengirim kembali pengungsi dalam situasi di mana akan ada ancaman serius bagi kehidupan mereka.Karena itu mereka harus diijinkan tinggal di sini,” jelas Bhushan.

India adalah rumah bagi lebih dari dua juta pengungsi dari beberapa negara. Banyak dari mereka telah berada di sini selama beberapa dekade. Tapi dalam kasus Rohingya, Bhushan mengatakan, pemerintah berusaha memberi warna komunal pada sebuah krisis kemanusiaan.

“Sangat disayangkan pemerintah menarik komitmennya terhadap pengungsi. Ini sudah beberapa kali terjadi sebelumnya hanya karena orang-orang Rohingya ini adalah Muslim. Ini jelas kasus diskriminasi agama,” kata Bhushan.

Meski pemerintah menyarankan pengadilan tidak ikut campur, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk mendengarkan permohonan tersebut. Sidangnya akan dimulai bulan depan. Kini, nasib pengungsi Rohingya di India bergantung pada putusan Mahkamah Agung.

  • Bismillah Geelani
  • India
  • Rohingya Myanmar
  • Pengungsi Rohingya India
  • India Akan Deportasi Rohingya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!