BERITA

Izin Pembunuhan Massal - Dokumen AS Pasca-Tragedi G30S (3)

Izin Pembunuhan Massal - Dokumen AS Pasca-Tragedi G30S (3)

Perintah Soeharto

Berdasarkan laporan Joint Weeka (koleksi laporan mingguan Kedubes AS), yang terbit 30 November 1965, ternyata Soeharto mendukung atau memerintahkan pembunuhan massal terhadap pendukung atau anggota PKI.

“Dalam serangkaian pertemuan dengan sejumlah tokoh pemuda dan partai politik, Jenderal Nasution mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan upaya untuk menekan PKI, yang sudah sampai tahap eksekusi massa di sejumlah provinsi di Indonesia---tampaknya atas perintah Jenderal Soeharto, setidaknya di Jawa Tengah,” begitu laporan Joint Weeka.

Tekanan terhadap PKI terus berlanjut di Jakarta maupun provinsi lain, termasuk eksekusi terhadap tahanan PKI di penjara. “Atau dengan membunuhi mereka sebelum mereka ditangkap, tugas ini dibantu kalangan muda Muslim,” tulis Joint Weeka, 30 November 1965.

Joint Weeka terbitan 30 November 1965 menyebutkan “Jika angka-angka itu dijumlahkan, di berbagai tempat terdapat antara 5 ribu hingga 10 ribu pemimpin PKI dan anggotanya dieksekusi dalam beberapa pekan terakhir. Meski jumlah itu agaknya berlebihan,” tulis Joint Weeka.

Dalam periode akhir November itu, sejumlah provinsi mulai memberlakukan larangan keberadaan PKI, dan penggantian pemimpin daerah yang dianggap pro-PKI, seperti di Sumatera Utara dan Bali. Sementara itu, di Makassar terjadi aksi anti-China, dimana massa menyerbu dan merusak sekitar 90 persen rumah dan pertokoan di wilayah itu.

Izin untuk membunuh

Keterlibatan ormas Islam dalam memburu para anggota atau simpatisan PKI terus terjadi di berbagai daerah, termasuk di Medan, Sumatera Utara. Dalam telegram Kedubes AS kepada Kementerian Luar Negeri AS pada 6 Desember 1965, disebutkan “Sumber Muhammadiyah menyebutkan bahwa penceramah di masjid-masjid Muhammadiyah menyerukan bahwa semua orang yang secara sadar menjadi anggota PKI harus dibunuh. Orang yang menjadi anggota PKI secara sadar adalah orang kafir munafik yang paling rendah, darahnya pantas ditumpahkan seperti menyembelih ayam,” begitu tulis telegram itu.

Kedubes AS menyebut bagi umat Muhammadiyah, ceramah itu seperti ‘izin untuk membunuh’.

Sementara itu, militer juga membekali anggota Pertahanan Sipil (Hansip) di pelosok-pelosok desa di Sumatera dengan senjata, untuk memperluas jangkauan militer menekan PKI. Telegram Kedubes AS tanggal 6 Desember 1965 menyebutkan bahwa militer ‘memperkuat cengkeramannya ke semua aspek kehidupan politik.” Militer juga membentuk “organisasi payung Islam, guna merangkul dan mengontrol ormas Islam.”

Laporan Joint Weeka edisi 7 Desember 1965 menyebutkan pembersihan terhadap PKI terus berlanjut. Sedikitnya 34 ribu orang di Pulau Jawa yang dianggap anggota PKI ditangkap, sebagian dieksekusi di tempat. Aset-aset milik pengusaha Tionghoa---yang diduga anggota Baperki---disita.

Pelarangan PKI juga terus terjadi di berbagai tempat, seperti di Kalimantan Barat, Batak Karo (Sumatera Utara) hingga Yogyakarta.

Kendali Tentara

Setelah terjadi perburuan dan pembantaian massa PKI selama sekitar dua bulan, tentara Indonesia mulai kalem. Di beberapa tempat di mana PKI sudah hancur---seperti di Kediri—tentara mulai berusaha menghentikan aksi pembunuhan massal.

“Di lain pihak, seperti di Pasuruan, dimana belum benar-benar bersih dari PKI, tentara tetap membiarkan warga Muslim melakukan pembantaian,” begitu isi telegram Kedubes AS di Jakarta tertanggal 9 Desember 1965.

Di Surabaya, tentara secara terang-terangan menyebut kota itu sebagai tempat pelarian dan persembunyian anggota PKI. Masyarakat muslim juga melabeli sejumlah stasiun radio di Surabaya sebagai ‘sarang PKI’, hingga berujung penangkapan sejumlah pengelola radio atas tuduhan terlibat Gerakan 30 September (Gestapu).

Pembersihan juga dilakukan oleh pejabat pemerintah pendukung tentara terhadap para pejabat yang diduga terlibat PKI. Menteri Urusan Dalam Negeri Sumarno, ketika berada di Surabaya pada 6 Desember mengumumkan ada 5000 pejabat lokal di Jawa Timur---termasuk anggota legislatif---dipecat. Pembersihan juga dilakukan terhadap 60-an jaksa di Jawa Timur.

Peran tentara melibatkan ormas keagamaan untuk membersihkan PKI juga terlihat dalam telegram Kedubes AS pada 10 Desember 1965. Berdasarkan informasi dari pengurus Partai Katolik, operasi anti-PKI di Kudus, Jawa Tengah dilakukan pasukan khusus RPKAD dengan bantuan organisasi Katolik, IP-KI dan Nahdlatul Ulama.

“Namun, sayap pemuda NU, yaitu Ansor, memunculkan masalah karena kebrutalannya menyerbu elemen-elemen PKI di desa-desa di sekitar Kudus, hingga korbannya meluas sampai ke non-anggota PKI yang punya masalah pribadi dengan Ansor,” begitu tulis telegram itu.

Hingga pertengahan Desember 1965, jumlah orang yang dibunuh karena dianggap terlibat PKI atau G30S mencapai sedikitnya 100 ribu orang. Angka itu disebut dalam laporan rahasia mingguan (Joint Weeka) yang dikirim Kedubes AS pada 21 Desember 1965.

“Meskipun Soekarno sudah mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kekejaman tentara atas PKI dengan ungkapan paling marah dan pedas---bahkan mengancam mundur jika pukulan terus berlanjut, namun ancaman itu tidak membuahkan hasil. Pukulan terus berlanjut, dengan perkiraan angka 100 ribu anggota PKI dibunuh. Sementara itu, kalangan politisi dan tokoh pemuda terus mengeluarkan pernyataan yang mengecam upaya membangkitkan partai beraliran Marxisme-Leninisme...”

Jumlah 100 ribu anggota PKI yang dibunuh itu termasuk 10 ribu di Bali. “Pembunuhan terus berlanjut di pulau ini, yang memiliki banyak kader PKI maupun sayap kanan PNI yang anti-PKI.”

Menurut data National Security Archive (NSA) pembunuhan massal terhadap PKI di Bali terjadi sejak awal Desember ketika pasukan parakomando dan Brawijaya pimpinan Sarwo Edhie Wibowo tiba di pulau itu. “Aksi pembunuhan berlangsung selama beberapa bulan, hingga jumlah orang yang dibunuh mencapai sekitar  80 ribu orang,” begitu tulis NSA. (Bersambung)

Para anggota PKI yang semula hanya ditahan, kini diserahkan kepada warga sipil untuk dibunuh.  Baca bagian akhir serial tulisan ini di sini Izin Pembunuhan Massal (4)



Baca tulisan-tulisan sebelumnya di sini - Izin Pembunuhan Massal (1) dan Izin Pembunuhan Massal (2)

  • Joint Weeka
  • PKI
  • pembunuhan massal 1965
  • ormas islam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!