BERITA

Golkar Gamang untuk Pertahankan Setya Novanto Sebagai Ketua Umum

"Elite politik Partai Golkar mengakui ada kekhawatiran di kalangan Partai Golkar meski status tersangka Setya Novanto dibatalkan, namun hal itu tetap akan mempengaruhi citra partai."

Golkar Gamang untuk Pertahankan Setya Novanto Sebagai Ketua Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Mereka menggugat putusan hakim yang mememangkan gugatan praperadilan Setya Novanto. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Suara internal Partai Golkar terpecah soal usulan dilakukannya penggantian ketua umum Setya Novanto. 

Usulan itu rencananya akan dibawa ke rapat pleno, Senin, 2 Oktober hari ini. Namun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzilu mengaku belum menerima surat undangan rapat pleno.

"Memang ada informasi sebagai kelanjutan rapat harian, yang membahas rekomendasi dari tim elektabilitas partai. Tapi secara resmi surat dari DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum kami terima," kata Ace di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Saat dihubungi via telepon, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan undangan rapat pleno merupakan kewenangan Sekjen Golkar Idrus Marham. Namun undangan rapat pleno itu masih ditahan. 

Meski begitu, sejumlah petinggi partai Golkar sudah berkumpul di kantor DPP Partai Golkar sejak Senin pagi.

Ace Hasan mengakui pasca putusan praperadilan memenangkan Setya Novanto, dinamika di internal partai berubah. Dia belum bisa memastikan kekuatan dorongan yang tersisa agar Setya Novanto mundur dari jabatan ketua umum sebelum rapat pleno digelar. 

Ace mengatakan Partai Golkar perlu mencermati reaksi publik atas putusan praperadilan Setya Novanto dan langkah lanjutan KPK ke depannya. 

Ia mengakui ada kekhawatiran di kalangan Partai Golkar meski status tersangka Setya Novanto dibatalkan, namun hal itu tetap akan mempengaruhi citra partai.

"Memang mesti ada tracking survey paling mutakhir terkait tanggapan publik terhadap Golkar, setelah putusan praperadilan," kata Aceh Hasan.

Baca juga:

Sikap Komisi Yudisial

Komisi Yudisial dijadwalkan membahas laporan terkait pemantauan sidang praperadilan Setya Novanto, Senin 2 Oktober 2017 hari ini. 

Anggota Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan KY telah menerima permintaan dari kader muda Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia, untuk memantau dugaan pelanggaran etika dari hakim tunggal Cepi Iskandar yang memimpin sidang gugatan praperadilan Setya Novanto.

"Memang ada laporan masuk mengatasnamakan Pak Dolly, yang meminta KY melakukan pemantauan. Putusan kan baru hari Jumat lalu. Secara umum tim pemantau kami sudah memberikan laporan, tapi detilnya baru hari Senin dilaporkan," kata Jaja Ahmad Jayus ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Minggu (1/10/2017).

Jaja Ahmad Jayus menambahkan Komisi Yudisial juga akan membahas apakah akan melakukan investigasi bersama Mahkamah Agung, setelah menerima laporan pantauan sidang praperadilan tersebut. 

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto bebas
  • praperadilan setya novanto
  • status tersangka Setya Novanto
  • Setya Novanto e-KTP
  • KPK kasus e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!