BERITA

DPR Tetapkan 7 Nama Anggota Komnas HAM, PKS Tolak 2 Nama

DPR Tetapkan 7 Nama Anggota Komnas HAM, PKS Tolak 2 Nama

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan 7 nama Komisioner Komnas HAM terpilih untuk periode 2017-2022. Mereka adalah Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal,   Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amirudin.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan ketujuh nama itu dipilih dengan musyawarah mufakat. Dari 14 calon lainnya, mereka diharapkan dapat menuntaskan hutang-hutang kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Harapan pencari keadilan dengan komisioner baru ada lentera tentang kepastian-kepastian. Respons terhadap ibu-ibu di depan Istana dengan payung hitam. Itu menuntut keadilan," ujar Desmond usai rapat pleno di DPR, Selasa (3/10).

Ketujuh orang itu diharapkan bisa memperbaiki kinerja Komnas HAM periode lalu yang dinilai buruk. Pada periode lalu, Komnas HAM dikritik karena masalah penyelewengan anggaran, pernyataan komisioner yang dinilai bertentangan dengan prinsip dasar HAM, hingga masalah mandeknya kasus HAM masa lalu.

Dengan jumlah yang lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya, Desmond berharap para komisioner akan lebih mudah berkoordinasi. Selain itu, dia juga mengatakan ada niatan dari DPR untuk menjajaki revisi Undang-Undang yang mengatur Komnas HAM. Revisi itu utamanya akan diarahkan untuk mengubah jumlah komisioner.

"Ke depan kita akan ubah undang-undangnya yang di situ anggotanya 30 orang. Itu tidak efektif, buang-buang uang negara."

PKS Tolak Dua Nama

Meskipun ketujuh nama itu dipilih tanpa pemungutan suara, namun ada dua nama yang ditolak oleh fraksi PKS. Politisi PKS Nasir Djamil mengatakan sebenarnya PKS ingin Komnas HAM diisi oleh wajah-wajah baru yang memiliki rekam jejak cemerlang.

Masuknya nama petahana, Sandrayati Moniaga  menjadi catatan PKS dalam proses seleksi ini.

"Petahana. Plus minusnya petahana. Banyak faktor, tapi tidak etis kita sampaikan di publik. Karena kita mengkritik Komnas HAM periode kemarin, tentu petahana ini bagian dari itu,"kata Nasir.

Sementara itu Nasir enggan menjelaskan perihal satu calon lain yang ditolak PKS. Selain PKS, fraksi Nasdem pun sempat mengkritisi kinerja Sandrayati di periode lalu.

Menurut anggota Komisi Hukum dari fraksi Nasdem Taufiqulhadi, ada informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan Sandrayati saat menjabat. Namun hal itu sudah diklarifikasi saat uji kepatutan dan kelayakan serta rapat pleno.

"Di sini disebutkan sudah clear semua. Makanya kita setuju. (Terkait apa?) Tuduhan penyalahgunaan anggaran dan persoalan lain. Sudah di-clear-kan itu tidak ada."

Selain nama Sandrayati Moniaga, ada nama petahana lain yang juga lolos ke tahap uji kepatutan di DPR, yakni Roichatul Aswidah. Namun Roichatul tidak terpilih kembali.

Editor: Rony Sitanggang

  • komnas ham periode 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!