BERITA

Defisit Triliunan, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Kesehatan Tidak Terganggu

"Pada 2014, BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp3,3 triliun. Di tahun berikutnya, jumlah defisit meningkat ke angka Rp5,7 triliun. Pada tahun 2016, defisit BPJS kian membengkak menjadi Rp9,7 triliun."

May Rahmadi

Defisit Triliunan, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Kesehatan Tidak Terganggu
Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta di Gorontalo, Selasa (22/8/2017). (Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin)

KBR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS maupun kewajiban pembayaran kepada rumah sakit mitra tidak terganggu, meski badan negara itu tengah mengalami defisit keuangan.

BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan hingga triliunan rupiah sejak 2014. 

Juru bicara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan badan negara itu telah mendapat bantuan dana dari pemerintah untuk menutup defisit.

Sejak mengalami defisit pada tahun 2014 sampai 2016, kata Irfan Humaidi, BPJS mendapat bantuan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara. Karena itu, Irfan memastikan, defisit keuangan BPJS tidak akan mempengaruhi pelayanan dan kewajiban yang harus dibayarkan kepada Rumah Sakit.

Irfan menjelaskan, kondisi defisit terjadi karena pendapatan dari iuran peserta BPJS setiap tahun tidak seimbang dengan klaim kesehatan para peserta BPJS. Selain itu, kata Irfan, ada anggaran yang sebenarnya tidak masuk dalam perputaran uang, tetapi dihitung sebagai biaya secara akuntansi.

"Secara akuntansi memang dalam laporan keuangan terlihat negatif. Tapi secara cashflow tidak seperti itu. Ada biaya, yang sebenarnya tidak keluar secara cashflow, tapi dihitung sebagai biaya. Contohnya cadangan teknis. Kita cadangkan tapi itu dihitung sebagai biaya," kata Irfan di Jakarta, Rabu (5/10/2017). 

Pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp3,3 triliun. Di tahun berikutnya, jumlah defisit meningkat ke angka Rp5,7 triliun. Pada tahun 2016, defisit BPJS kian membengkak menjadi Rp9,7 triliun. Sedangkan tahun ini, pada semester pertama defisit mencapai Rp5 triliun.

Pemerintah hingga kini terus berusaha mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Berdasarkan rekomendasi rapat koordinasi tingkat menteri pada 21 Juni 2017, ada beberapa opsi terkait dengan penyelesaian defisit anggaran BPJS Kesehatan. Antara lain opsi penggunaan cukai rokok serta opsi iuran bauran dengan cost sharing pendanaan antara daerah dan pusat.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • defisit bpjs kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • klaim BPJS Kesehatan
  • iuran BPJS Kesehatan
  • tunggakan BPJS Kesehatan
  • bpjs kesehatan terancam bangkrut
  • Penaikan Tarif BPJS Kesehatan
  • tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!