BERITA

Alasan KPK Perpanjang Cegah Kepada Ketua DPR Setya Novanto

Alasan KPK Perpanjang   Cegah  Kepada Ketua DPR Setya Novanto

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi  mengajukan perpanjangan pencegahan bepergian keluar negeri (Cekal) Ketua DPR Setya Novanto kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief mengatakan perpanjangan pencekalan ini dilakukan agar penyidik tidak kesulitan memintai keterangan Setya Novanto terkait kasus Korupsi Pengadaan KTP berbasis elektronik.

Kata dia, masih banyak informasi yang bakal dimintai oleh penyidik kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk tersangka lain termasuk kemungkinan pengembangan keterlibatannya dalam perkara tersebut sebagai tindak lanjut putusan praperadilan pekan lalu.

"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dan dibutuhkan oleh KPK dari yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan di Wilayah Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (03/10).

Hari ini, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM menginformasikan bahwa pengajuan pencekalan Setya Novanto yang diajukan oleh KPK sudah ditindaklanjuti. Juru Bicara Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, surat pengajuan dikirim KPK sejak 2 Oktober kemarin dan berlaku untuk enam bulan kedepan tepatnya hingga awal   April 2018.

Sprindik

Terkait kemungkinan penerbitan sprindik baru untuk Setya Novanto Laode mengaku KPK tidak mau terburu-buru. Kata dia, Pimpinan dan Biro Hukum KPK masih mempelajari lagi lebih rinci Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan penetapan tersangka Setya Novanto pekan lalu.

Apalagi kata dia, hingga saat ini KPK masih belum mendapatkan putusan resmi Gugatan Praperadilan tersebut.

"Jadi belum ada hasilnya, kami masih berfikir mengolah karena kami juga belum dapat juga putusannya. Kami tidak memiliki target kapan akan mengeluarkan Sprindik baru atau tidak," ucapnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif
  • Setya Novanto e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!