DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] BRG dan WWF Sepakati Kerjasama Penyelamatan Ekosistem Gambut

"Pemulihan ekosistem gambut ini merupakan target pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi sebanyak 21% dengan upaya sendiri dan 41% dengan kerjasama internasional."

[Advertorial] BRG dan WWF Sepakati Kerjasama Penyelamatan Ekosistem Gambut

Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Yayasan WWF - Indonesia menyepakati kerja sama untuk menyelamatkan ekosistem gambut. Kesepakatan ini ditandatangani dalam bentuk nota kesepahaman pada 16 Oktober 2017 di Hotel Crowne Plaza, Jakarta. Kerja sama dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan restorasi gambut di lima Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) pada empat provinsi yaitu, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Pemulihan ekosistem gambut ini merupakan target pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi sebanyak 21% dengan upaya sendiri dan 41% dengan kerjasama internasional. Saat ini Indonesia mempunyai 865 KHG seluas 24.667.804 hektar, dengan rincian : Sumatera 207 KHG (9.604.529 hektar), Kalimantan 190 KHG (8.4.04.818 hektar), Sulawesi tiga KHG (63.290), dan Papua 465 KHG (6.595.167 hektar), yang ditetapkan debagai fungsi lindung ada 15 KHG. Sedangkan peta fungsi ekosistem gambut nasional mencakup fungsi lindung seluas 12.398.482 hektar dan fungsi budidaya seluas 12.269.321 hektar.

“Kami punya capaian untuk menyelamatkan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia, beberapa di antaranya berada pada lahan gambut.” Ujar CEO WWF-Indonesia, Rizal Malik. Ia menambahkan bahwa Indonesia punya 24 juta hektar total lahan gambut, 12,2 juta hektar berada dalam kondisi rusak dan dua juta hektar kritis. Untuk mencapai target tersebut, maka BRG memerlukan banyak kontribusi dalam membantu pencapaian target.

Kegiatan yang akan dilakukan dalam kerja sama ini antara lain adalah perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengembangan sumber daya, penguatan partisipasi dan edukasi, koordinasi penguatan kebijakan, serta penelitian dan pengembangan terkait dengan kegiatan restorasi gambut. 

Editor:

Paul M Nuh

  • BRG

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!