BERITA

2 Penyidik Hilangkan Barang Bukti, Ini Kata Wakil Ketua KPK

2 Penyidik  Hilangkan Barang Bukti, Ini Kata Wakil Ketua KPK

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengaku  masih membahas lebih lanjut secara internal soal dua orang penyidik Polri yang diduga menghilangkan bukti terkait suatu perkara korupsi yang ditangani KPK.

Meski demikian, Laode masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal sudah sejauh mana pembicaraan internal terhadap kedua penyidik yang sudah dikembalikan ke Kepolisian tersebut.

"Untuk itu kami belum bisa memberikan komentar ya, karena baik itu di dalam maupun di itu sedang dibicarakan. Kami belum bisa memberikan konfirmasi atas dua itu," ujarnya kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/10).

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa benar ada 2 penyidik KPK yang dikembalikan ke Polri pada awal   Oktober 2017.  Alasan pengembalian itu kata Febri semata-mata karena masa tugas kedua orang tersebut di KPK telah berakhir.

Dia membantah kalau pengembalian kedua penyidik tersebut karena telah melakukan pelanggaran saat menjalani tugasnya.

"Proses rekruitmen dan penugasan seperti ini merupakan hal yang wajar dalam aspek kepegawaian di mana pun, baik di KPK ataupun Polri. Saat ini jumlah penyidik KPK 93 orang. 48 di antaranya berasal dari Polri dan 45 orang merupakan pegawai tetap yang diangkat oleh KPK," kata Febri.

Sebelumnya Tempo memuat adanya 2 eks penyidik KPK yang  diduga merusak Barang bukti itu berupa catatan pengeluaran keuangan dua perusahaan Basuki Hariman, penyuap Patrialis, untuk memenangkan gugatan uji materi Undang-Undang Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.  Catatan tersebut memuat sejumlah pejabat yang diduga menerima aliran duit dari perusahaan Basuki.

Editor: Rony Sitanggang

  • penyidik KPK
  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!