NUSANTARA

Tim SAR Perpanjang Masa Pencarian 11 Korban Longsor Jambi

Tim SAR Perpanjang Masa Pencarian 11 Korban Longsor Jambi

KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jambi bakal memperpanjang masa pencarian 11 korban longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi hingga 3 November pekan depan.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Jambi, Dalmanto mengatakan, perpanjangan dilakukan lantaran hingga hari ini (Sabtu, 29/10/2016) tim SAR gabungan belum berhasil mengevakuasi penambang yang tertimbun longsor tersebut. Kesulitan evakuasi ini karena bentuk lubang tambang yang kian dalam kian menyempit. Ditambah, banyaknya aliran air di lubang kendati penyedotan dengan mesin pompa khusus telah dilakukan.

"Tim SAR bahkan sudah mengupayakan masuk lubang, tapi karena ukuran lubang yang sempit seperti jarum, apalagi banyaknya air yang memenuhi lubang sehingga kami terpaksa akan mengerahkan alat berat untuk mengevakuasi korban," kata Dalmanto saat dihubungi KBR, Sabtu (29/10/2016).

Sebelas korban yang itu antara lain Tami 45 tahun, Yongtok (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Lukman (34), Guntur (34), Sito (25), Zulfikar (25), Herman (53), dan Erwin (44).

Baca juga;

Pada Senin (24/10/2016) pekan lalu terjadi longsor di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Sebanyak 11 penambang emas melakukan aktivitas tambang dengan membuat lubang jarum sedalam 30-50 meter. Namun saat itu terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lubang. Akibatnya terjadi longsor dan 11 penambang terjebak di dalam lubang.



Editor: Nurika Manan

  • jambi
  • longsor jambi
  • BPBD Jambi
  • Dalmanto
  • tambang longsor
  • penambang ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!