BERITA

Tak Miliki Data Kependudukan, Napi Lhokseumawe Terancam Gagal Memilih

"Ini juga bisa berakibat kerusuhan di dalam lapas seperti pemilukada tahun 2012."

Tak Miliki Data Kependudukan, Napi Lhokseumawe Terancam Gagal Memilih
Warga binaan di Lapas Klas II-A Kota Lhokseumawe, melakukan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) dalam dokumen tahun 2012. (Foto: Erwin Jalaluddin/KBR)



KBR, Lhokseumawe– Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Kota Lhokseumawe, terancam gagal memilih dalam pemilihan kepalahan daerah (pilkada) tahun 2017. Mereka, terancam kehilangan hak pilihnya, karena tak memiliki database kependudukan.

Pokja Pemuthakhiran Data Pemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Dedi Saputera mengatakan para tahanan tak memiliki data, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) mau pun Nomor Kartu Keluarga (NKK). Dengan begitu kata dia, mereka dapat kehilangan hak pilih dalam pesta demokrasi tersebut.


"Kalau kita tidak data dan mereka tak memiliki hak pilih tentu dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan pada hari pemungutan dan perhitungan suara seperti pengalaman pemilukada tahun 2012. Walau pun mereka tidak punya NIK dan NKK," kata Dedi menjawab KBR, Jumat (7/10/2016).  


Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan komisioner penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan pusat terkait pemberian hak pilih bagi warga binaan. Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran, siapa pun yang tidak terdata didalam database kependudukan, tak berhak memilih dalam pilkada.


Sementara, total keseluruhan jumlah napi di Lapas Lhokseumawe mencapai 359 orang. 

Editor: Dimas Rizky

  • Pemilukada
  • pemilukada serentak
  • data pemilu narapidana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!