BERITA

Suap Sengketa Pilkada Buton, KPK Periksa Eks Ketua MK

Suap Sengketa Pilkada Buton, KPK Periksa Eks Ketua MK

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Penjara Sukamiskin, Bandung dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011/2012. Akil diperiksa untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Saimun.

Tak seperti saksi pada umumnya, Akil tidak diperiksa di Gedung KPK. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan belum mendapat informasi soal alasan penyidik memeriksa Akil di Kota Kembang tersebut.

"Akil Mochtar hari ini memang dijadwalkan riksa, tapi ternyata jadwal riksanya ada di Sukamiskin. Jadi, penyidik yang mendatangi Sukamiskin dan melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Saya belum dapat informasi apa alasannya tapi memang seperti itu dimungkinkan, karena kita juga memeriksa beberapa saksi di Sukamiskin juga," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Senin (31/10/2016).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011/2012. Akil diperiksa untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Saimun.

Selain Akil, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya. Mereka adalah Panitera Pengganti Definitif MK Saiful Anwar, PNS MK Ina Zuchriyah, seorang advokat bernama Arbab Paproeka dan La Rusuli dari kalangan pengusaha.

Dalam persidangan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat 2014 lalu, Samsu Umar mengaku mentransfer Rp 1 miliar kepada Akil melalui CV Ratu Samagat. CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.

Saat ini Akil tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung. Akil dihukum lantaran menerima suap atau janji terkait pengurusan sembilan perkara sengketa pilkada di MK. Sembilan daerah itu di antaranya di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lebak, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Provinsi Jawa Timur.


Tujuh di antaranya telah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah tersebut. Sebelum Samsu Umar, KPK telah menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri sebagai tersangka. Saat ini tinggal satu sengketa pilkada yang belum ditindaklanjuti dalam dakwaan tersebut, yakni Pilkada Jawa Timur. Sengketa pilkada itu memenangkan Soekarwo sebagai gubernur.


Editor: Rony Sitanggang

  • eks ketua mk akil mochtar
  • Bupati Buton Samsu Umar Abdul Saimun
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!