BERITA

Status Normal, Larangan Pendakian ke Gunung Raung Belum Dicabut

Status Normal, Larangan Pendakian ke Gunung Raung Belum Dicabut

KBR, Banyuwangi- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, Jawa Timur masih melarang aktivitas pendakian  ke Gunung Raung, meski sejak tanggal 20 Oktober 2016 lalu, status gunung itu sudah turun dari waspada menjadi normal. Juru bicara BPBD Banyuwangi, Eka Muharram beralasan, puncak gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Jember dan Bondowoso tersebut masih berbahaya karena aktivitas vulkanik masih terjadi.  

Untuk itu, kata Eka, berdasarkan instruksi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), radius 1 kilometer dari puncak gunung tidak boleh ada aktivitas manusia. 

“Akitivitas vulkaniknya sudah mulai menurun dan sudah pada standar aktivitas normal dari Gunung Api. Tetap saja dalam mitigasi bencana Gunung Api titik amanya itu satu kilometer,”kata Eka Muharram hari ini Senin (24/10/2016) di Banyuwangi.

Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurutkan status  Gunung Raung di Jawa Timur sejak tanggal 20 Oktober 2016 kemarin dari waspada menjadi normal.

Penurunan Status Gunung Raung itu karena Aktivitas kegempaanya saat ini didominasi oleh Gempa Hembusan dan getaran tremor dengan amplituda maksimum relatif menurun.


Hasil pemantauan deformasi mengindikasikan, tidak adanya tekanan yang ditimbulkan oleh pergerakan magma dari tempat yang dalam ke tempat yang lebih dangkal. BPBD Banyuwangi mengimbau masyarakat di sekitar gunung,  tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan karena pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung di Kecamatan Songon, Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Raung Tutupi 24 Kecamatan di Banyuwangi


Editor: Sasmito

  • Gunung Raung
  • Pendakian ditutup
  • bmkg
  • BPBD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!