BERITA

Sri Mulyani Sentil Kebiasaan Dosen (Hindari) Bayar Pajak

""Jika tidak berpartisipasi dalam tax amnesti, saya akan cari Anda.""

Sri Mulyani Sentil Kebiasaan Dosen (Hindari) Bayar Pajak
Menkeu Sri Mulyani saat menjadi pembicara di UGM. (Foto: Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Setjen Kemenkeu)



KBR, Yogyakarta- Di tengah upaya gencar pemerintah mensukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak untuk meningkatkan rasio pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil dosen yang tidak melaporkan pendapatannya dengan jujur ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berbicara dalam seminar "What Motivates Tax Compliance?" di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Sri Mulyani menyampaikan keraguannya terkait pendapatan dosen universitas kondang tersebut.


"Saya ragu Anda (dosen) hanya memiliki satu sumber pendapatan. Karena dosen UGM sangat laris. Mereka melakukan berbagai pekerjaan, tetapi selalu menyebutkan "dosen Gadjah Mada" saja sebagai profesi kepada petugas pajak. Sebenarnya Anda juga mengajar di universitas sebelah, bahkan luar negeri. Mengerjakan riset dimana-mana, serta menjadi pembicara. Honor pembicara saya yakin melebihi gaji tetap dosen," kata Sri Mulyani Indrawati, disambut tawa hadirin, Kamis (20/10/2016).


Menkeu menegaskan, partisipasi pajak merupakan wujud nasionalisme. Meski begitu, Sri Mulyani mengakui rumitnya regulasi pajak di Indonesia menyebabkan sebagian orang memilih menghindari kewajiban membayar.


"Ada penjelasan kenapa negara kesulitan menghimpun pajak. Regulasinya terlalu rumit. Makanya formulir pengampunan pajak juga lebih sederhana. Jika tidak berpartisipasi dalam tax amnesti, saya akan cari Anda," ancamnya.


Di sisi lain, pembenahan DJP terus dilakukan untuk menjamin kepercayaan masyarakat. Selama ini, tudingan korupsi di badan DJP menjadi alasan klise sebagian orang khawatir pajak yang dibayarkan tidak digunakan dengan semestinya.


"Tidak ada lagi pegawai pajak mengeluhkan gajinya kurang sehingga harus korupsi. Saya ingin lembaga pajak terpercaya dan terhormat. Saya ingin bayar pajak karena tau uang saya akan dipakai untuk tujuan tepat," lanjutnya.


Sebelumnya pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.271,7 triliun berasal dari pajak non migas. Sementara itu, sisanya bersumber dari kepabeanan dan cukai sebanyak Rp 191,2, triliun dan PPH Migas Rp 33 triliun.

Editor: Dimas Rizky

  • tax amnesty
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • sosialisasi tax amnesty

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!