BERITA

Satgas Pungli Cuma Rekomendasi, Pukat: Gak Bakal Dijalankan

Satgas Pungli Cuma Rekomendasi, Pukat: Gak Bakal Dijalankan



KBR, Jakarta- Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM mengusulkan satgas pemberantasan pungli tidak berhenti di pemberian rekomendasi. Sebab, menurut Direktur Pukat UGM Zainal Arifin, rekomendasi biasanya tidak ditindaklanjuti.

Kata dia, satgas ini harus diberi kewenangan sampai upaya perbaikan.


"Misalnya kewenangan untuk langsung melakukan upaya perbaikan," terangnya kepada wartawan dalam diskusi di LAN, Jakarta, Selasa (18/10/2016) sore.


"Kalau di ujungnya hanya sekadar rekomendasi, ya bayangan saya kemudian mengulang penyakit lama. Yang namanya rekomendasi ya menyelesaikan dengan temuan, tapi tidak bisa ditindaklanjuti," jelasnya lagi.


Zainal menambahkan, pemerintah harus berkaca pada satgas-satgas sebelumnya yang hanya mengeluarkan rekomendasi. Menurutnya satgas tersebut hanya berhasil mengungkap kasus namun tidak diselesaikan oleh aparat. "Harus berkaca pada Satgas-Satgas sebelumnya yang gagal," tambahnya.


Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Pemberantasan Pungutan Liar, pekan lalu. Satgas ini diketuai Kemenkopolhukam Wiranto.


Hal ini setelah sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan tertangkap tangan diduga menerima suap terkait izin perkapalan. Saat itu, Jokowi langsung mendatangi Kemenhub didampingi Kapolri Tito Karnavian.

Editor: Dimas Rizky 

  • Satgas Pungli
  • Pukat UGM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!