HEADLINE

Salinan Dokumen TPF dari SBY Sudah Sampai Istana

Salinan Dokumen TPF dari SBY Sudah Sampai Istana



KBR, Jakarta - Istana Kepresidenan akhirnya menerima kiriman salinan dokumen hasil penyelidikan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir.

Dokumen itu berasal dari bekas Presiden Susilo Bambang Yudoyono, dan dikirimkan bekas Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi melalui kurir, pada Rabu (26/10/2016) sore.


Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan salinan itu kini berada di tangan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Selanjutnya akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dan kemudian diserahkan kepada Jaksa Agung.


"Jadi kemarin sekitar 15.30 hingga 16.30 WIB, (dikirim) melalui kurir, Pak Sudi silalahi yang waktu itu Menseskab mengirimkan copy naskah laporan akhir TPF tentang Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan rencananya copy dokumen TPF akan diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan Budi di kompleks Istana, Kamis (27/10/2016).


Baca: Jaksa Agung Ragukan Akurasi Dokumen Salinan TPF Munir


Johan Budi menambahkan, salinan tersebut ditandatangani oleh bekas TPF Marsudi yang menjamin dokumen tersebut sesuai dengan aslinya.


"Ada ditandatangani oleh di lembar akhir ditandatangani Pak Marsudi, menyatakan kopi laporan ini sesuai dengan aslinya," lanjutnya.


Kendati demikian, Jaksa Agung Prasetyo nantinya harus melakukan verifikasi tentang kesesuaian dokumen dengan aslinya.


"Karena ini fotokopi tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu (penelusuran) diserahkan kepada Jaksa Agung," ujar Johan Budi.


Selanjutnya, Jaksa Agung sesuai perintah Presiden harus menelusuri dan mempelajari laporan tersebut.


Baca: Cari Bukti Baru Kasus Munir, Eks Anggota TPF Beri Petunjuk Jaksa Agung

Editor: Agus Luqman 

  • TPF Munir
  • Munir Said Thalib
  • Johan Budi
  • Menteri Sekretaris Negara Pratikno
  • Jokowi
  • Jaksa Agung HM Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!