BERITA

Ribuan Buruh Asing di PLTU Cilacap, Kemenaker akan Cek

Ribuan Buruh Asing di PLTU Cilacap, Kemenaker akan Cek



KBR, Jakarta- Kementerian Tenaga Kerja akan mengecek keberadaan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang dilaporkan bekerja sebagai buruh kasar   dalam pembangunan PLTU Cilacap, Jawa Tengah. Staf Ahli Kemenaker, Dita Indah Sari, menyatakan apabila terbukti, perusahaan itu berarti telah melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

kata dia, tenaga kerja asing hanya boleh bekerja sebagai tenaga ahli. Hal itu harus dibuktikan dengan sertifikat keahlian.

Kata Dita, selama ini modus penggunaan pekerja asing ada dua jenis.


"Jadi modusnya bisa dua. Penyalahgunaan dokumen. Jadi mereka seharusnya bekerja di profesi A sesuai dokumennya ternyata mereka kerja di profesi B. Itu bisa," terangnya kepada KBR, Senin (17/10/2016) malam.


"Atau memang betul-betul murni masuk sebagai ilegal, misalnya masuk sebagai turis," tambahnya.


Dita menambahkan, PLTU tidak bisa berdalih menggunakan buruh kasar luar negeri karena kemampuannya. Sebab, buruh kasar di dalam negeri pasti bisa menyelesaikan jenis pekerjaan yang sama. Selain itu, kata dia, jika buruh asing masuk secara ilegal maka transfer ilmu pengetahuan tidak akan terjadi.


Kata Dita, Kemenaker akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Cilacap untuk mengetahui proses penelusuran.

Sebelumnya Wakil Bupati Cilacap, Ahmad Edi Susanto mengatakan hal ini karena belum ada pekerja lokal yang memahami proses pengerjaan konstruksi PLTU. Sementara saat ini pemda baru akan fokus menyerap tenaga kerja lokal.

Sidak

DPRD Cilacap  berencana mendatangi PLTU Jateng Ekspansi 2. Wakil Ketua DPRD Cilacap, Jawa Tengah, Barokatul Anam menegaskan akan berkunjung bersama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans)   untuk memperoleh kejelasan jumlah pekerja asing yang terlibat dalam pengerjaan PLTU.

Anam mengakui, hingga saat ini, DPRD dan Dinsosnakertrans belum memverifikasi jumlah pekerja yang informasinya bakal berjumlah sepertiga dari total jumlah pekerja pada proses pembangunan. Sebab, saat ini baru tahap awal pengerjaan.

 

"Kami akan berusaha memperingatkan dengan keras bahwa itu melanggar aturan yang sudah ada. Mungkin Perpres maupun Permen. Kalau sudah jelas aturannya, kenapa melanggar. Kita jelas akan bersuara keras." tegas dia.

 

Sementara, Juru Bicara Perusahaan Pengelola PLTU Cilacap, PT Indonesia Power, Kendeda mengatakan tidak tahu menahu soal jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan. Menurut dia, dalam hal ini, IPP hanya mendampingi hingga masa garansi usai dan selanjutnya diserahterimakan.

 

Kendeda mengatakan, yang mengetahui persis jumlah pekerja sekaligus komposisinya adalah PT Sumber Segara Primadaya (S2P) yang pekerjanya kebanyakan memang berasal dari Cina.

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Cilacap, Edi Susanto  menyebut sepertiga pekerja PLTU berasal dari Cina. Hal ini, lantaran belum ada  pekerja lokal yang memahami proses pengerjaan konstruksi PLTU.


 

Pada puncak pengerjaan PLTU ini,  Edi memperkirakan total ada 4000-an pekerja. Ini artinya bila sepertiganya berasal dari Cina, maka akan ada seribu lebih pekerja asing di proyek itu. Ditargetkan PLTU Jateng II ini akan selesai pada 2019 dan beroperasi normal pada 2019.


Editor: Rony Sitanggang

  

  • PLTU Cilacap Jateng
  • Staf Ahli Kemenaker
  • Dita Indah Sari
  • Wakil Bupati Cilacap
  • Ahmad Edi Susanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!