BERITA

Reklamasi Teluk Jakarta, ICEL Gugat Sengketa Informasi

""Nanti akan ada mediasi. Kalau mediasi itu gagal, akan lanjut ke tahap yudikasi, itu sidangnya,""

Reklamasi Teluk Jakarta, ICEL Gugat Sengketa Informasi
Ilustrasi: Pulau D hasil reklamasi teluk Jakarta. (Foto: KBR/Ria A.)



KBR, Jakarta- Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL) mendaftarkan sengketa informasi terkait reklamasi. Pasalnya, menurut Raynaldo Sembiring, Deputi Direktur ICEL, permintaan mereka atas dokumen kajian dari Komite Bersama Reklamasi bentukan Menko Maritim tak diindahkan.

Kata Raynaldo, yang mereka terima  hanya  hasil dari kajiannya tersebut. Padahal, ia menyebut, kajian itu penting karena menjadi dasar dari Menko Maritim terdahulu yakni Rizal Ramli untuk menghentikan proyek reklamasi, namun malah dianulir oleh Menko Maritim pengganti, Luhut Panjaitan.

"Hari ini kita daftarkan ke Komisi Informasi Pusat. Sebenarnya nanti akan ada mediasi. Kalau mediasi itu gagal, akan lanjut ke tahap yudikasi, itu sidangnya," ujar Raynaldo kepada KBR, Rabu (5/10/2016).

Raynaldo melanjutkan, "kalau menurut kita sih permohonan kita jelas yakni kajiannya, bukan hasil keputusannya. Karena kalau hasil keputusannya kita searching aja di internet bisa muncul. Tapi yang jadi acuan akhirnya muncul keputusan itu kan dari kajiannya. Nah itu yang kita minta. Saya pikir sih harusnya mereka ngasih ya, karena itu bukan dokumen rahasia."

Raynaldo menambahkan, dokumen kajian itu bukanlah termasuk dokumen rahasia dan tak menyangkut persaingan usaha, sehingga seyogyanya dibuka ke publik. Karena itu ia mempertanyakan dibalik putusan yang berbeda antara dua menteri dengan posisi yang sama dalam selang waktu yang singkat.


"Ini betul-betul kajian ilmiah, dan menurut kita kajian itu yang memang menyangkut kepentingan publik, maka publik juga harus tahu. Sehingga menurut kita, harusnya permohonan itu dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat," pungkasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Raynaldo Sembiring
  • Deputi Direktur ICEL
  • kajian reklamasi pesisir jakarta
  • Komite Bersama Reklamasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!