OPINI

Rapor Jokowi-JK

Presiden Jokowi dan Jusuf Kala


Dua tahun bisa jadi waktu yang singkat untuk menilai sebuah pemerintahan. Tapi setidaknya dalam waktu itu  jejak-jejak berupa sikap dan kebijakan bisa digunakan untuk menilai. Apakah selama ini melakukan atau setidaknya mengupayakan penunaian janji-janji saat kampanye.

Nawa Cita atau sembilan harapan, begitu pasangan Jokowi-JK merumuskan apa yang akan dilakukannya saat berkuasa. Dari urusan ekonomi, hukum sampai urusan karakter bangsa tercatat di dalamnya. Sebagian seperti ekonomi sudah dibuatkan --bahkan-- hingga belasan paket yang diluncurkan. Urusan tata kelola pemerintahan, penegakan hukum yang bebas korupsi baru belakangan ini digeber. Tim saber pungli alias sapu bersih pungutan liar meski belum resmi diteken keppresnya tapi sudah mulai bergerak.

Untuk urusan rasuah ini, lembaga pemantau korupsi ICW memberi rapor 6 pada 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Nilai pas-pasan ini lantaran banyak aturan yang dijanjikan tak juga diterbitkan. Di antaranya RUU Perampasan Aset. Alih-alih menyegerakan aturan yang akan memperkuat KPK, pemerintah malah sibuk dengan rencana revisi UU KPK dan revisi PP untuk memudahkan pemberian remisi bagi para koruptor. Reformasi hukum belum jadi prioritas di 2 tahun pemerintahan ini.

Yang paling parah justru adalah cita  terkait hak asasi manusia (HAM). Lembaga kemanusiaan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) malah memberi ponten 0. Kata Koordinator Kontras, Haris Azhar negara bukan saja gagal menegakkan HAM, malah menjadi ancaman bagi masyarakatnya. Haris merujuk pada meningkatnya kasus pelanggaran selama pemerintahan Jokowi-JK.

Rapor 2 tahun pemerintahan sudah dikeluarkan oleh berbagai lembaga. Bidang-bidang yang tak dapat nilai ciamik, sepatutnya kini jadi prioritas Jokowi-JK untuk memperbaiki. 

  • 2 tahun jokowi-jk
  • kontras
  • rapor jokowi-jk
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!