BERITA

Polisi Buru Jumar, Tersangka Ledakan Bom di Lapas Aceh

"Satu orang yang sudah ditangkap bernama Adri, ia merupakan bekas narapidana. Adri dan Jumar diduga membantu pelaku peledakan bom, Fauzi dan Tarmizi."

Gilang Ramadhan

Polisi Buru Jumar, Tersangka Ledakan Bom di Lapas Aceh
Aparat Brimob berjaga di lokasi ledakan bom di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, Minggu (23/10/2016). (Foto: ANTARA)



KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Aceh memburu seorang tersangka yang diduga membantu pelaku peledakan bom rakitan di Lapas Lhokseumawe.

Kapolda Aceh, Rio Septianda Djambak mengatakan, tersangka bernama Jumar sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).


"Dari hasil pengembangan, beberapa saksi yang kita periksa, dikatakan ada yg membantu untuk melarikan diri. Pelaku dibantu dua orang, satu sudah ketangkap, satu lagi masih dalam pengejaran kita," kata Rio di Rupatama Mabes Polri, Selasa (25/10/16).


Rio mengatakan, satu orang yang sudah ditangkap bernama Adri, ia merupakan bekas narapidana. Adri dan Jumar diduga membantu pelaku peledakan bom, Fauzi dan Tarmizi, untuk melarikan diri dari Lapas Lhokseumawe.


"Tentu janjian mereka ya, ada deal sesama mereka," kata Rio.


Dua pelaku utama, Fauzi dan Tarmizi, berniat kabur dari penjara dengan menjebol dinding. Pelaku menjebol dinding dengan meledakan bom rakitan pada Minggu (23/10/16) lalu. Namun naas mereka malah terluka akibat ledakan tersebut.


"Yang tangannya putus kasus shabu (Fauzi), sedangkan (Tarmizi) luka muka dan badan, terpidana kasus KDRT," ujar Rio.


Hingga saat ini, polisi belum memastikan siapa yang merakit bom. Polisi juga belum mengetahui bahan bom rakitan itu berasal dari mana. Rio mengatakan masih menyelediki mengenai hal tersebut.


"Bahannya masih dalam lidik, darimananya juga masih lidik," ujarnya.


Editor: Agus Luqman

 

  • Aceh
  • Ledakan bom
  • Lhokseumawe

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!