BERITA

Penyimpangan Keuangan Negara, BPK Bentuk Badan Investigasi

""Ini kalau ada indikasi fraud, kita perlu bukti-bukti lebih mendalam supaya ketika dibawa ke aparat penegak hukum laporan bisa lebih kongkrit.""

Penyimpangan Keuangan Negara, BPK Bentuk Badan Investigasi
Ilustrasi (Aeres)



KBR, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera memiliki bagian investigasi tersendiri. Kepala Direktorat Utama Perencanaan BPK, Slamet kurniawan mengatakan sebelumnya penyelidik BPK hanya berupa tim ad hoc.

Kata Slamet, BPK ingin bagian ini setara dengan eselon I di kementerian. Nantinya, mereka akan diserahi tugas menyelidiki lebih jauh temuan indikasi penyimpangan dalam praktik keuangan pemerintah dan lembaga negara.

"Semua di dalam pemeriksaan apalagi keuangan pasti akan ada penilaian atas fraud (kecurangan). Penilaian atas fraud itu kemungkinan terjadinya fraud di titik-titik mana saja, ngambil sample-nya dimana saja. Ini di setiap tim pemeriksa pasti ada pemeriksaan itu. Kalau ada indikasi, ini di level tim sendiri akan menentukan ini ada fraud ga," ujar Slamet di BPK, Senin (03/10).


BPK mengklaim rencana ini sudah disetujui oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Asman Abnur. Saat ini mereka tinggal menunggu penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerjanya selesai. Auditorat Utama Investigasi BPK akan dipimpin oleh seorang auditor utama.


"Biasanya kita bekerja berdasarkan laporan keuangan, kinerja, atau dengan tujuan tertentu. Ini kalau ada indikasi fraud, kita perlu bukti-bukti lebih mendalam supaya ketika dibawa ke aparat penegak hukum laporan bisa lebih kongkrit."


Auditor Utama ini nantinya akan bekerjasama dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Dengan begini, kata Slamet, ada formasi tetap yang mengisi posisi penyelidik-penyelidik BPK.


Editor: Rony Sitanggang

  • tim investigasi BPK
  • Kepala Direktorat Utama Perencanaan BPK
  • Slamet kurniawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!