BERITA

Menpan RB Ancam Pecat Petugas yang Pungli

Menpan RB Ancam Pecat Petugas yang Pungli


KBR, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (PAN-RB), Asman Abnur, mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara yang melakukan pungutan liar (pungli). Meski begitu, ia masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengenai aturan dan mekanismenya.

"Langkah-langkah apa yang bisa mempercepat tindakan itu (pemecatan-red) tanpa menunggu pengadilan? Karena barang buktinya sudah jelas, sudah tertangkap tangan begitu. Secara tertulis nanti tentu dengan administrasi kita harus penuhi, karena ada aturan yang mengatur tentang ASN," kata Asman di Gedung Kementerian PAN-RB, senin (18/10/16).

Asman telah meminta Kepala BPKP untuk berkoordinasi dengan Aparat Internal Instansi Pemerintah (APIP) Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah. Ini dilakukan untuk quality assurance atas kegiatan APIP terkait pemberantasan pungli.

"Ini bagian dari upaya konkret pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Asman.

 "Saya akan mengawasinya sendiri. Saya akan minta jumlah laporan perminggunya berapa," kata Asman.


Surat Edaran

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan surat edaran pemberantasan pungutan liar (pungli) ke seluruh Kementerian, Instansi Pemerintahan dan Lembaga Negara. Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan,  sudah menyiapkan tempat khusus untuk menampung data seluruh laporan pungli tersebut.

"Kita harapkan nanti seluruh laporan nanti setiap minggu ada follow up-nya. Saya akan mengawasinya sendiri. Saya akan minta jumlah laporan perminggu berapa. Nanti kawan-kawan wartawan bisa minta langsung ke saya. Itu komitmen saya. Kemudian yang kedua tidak boleh ada laporan yang ditahan-tahan, langsung didistribusikan ke instansi-instansi terkait," kata Asman di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (18/10/16).


Asman meminta Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pemimpin Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk melakukan sejumlah langkah dalam memberantas pungli. Ia mengatakan, langkah pertama yakni mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli.


"Kedua, menindak tegas aparatur sipil Negara yang terlibat pungli, dan ketiga melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain," kata Asman.


Lebih lanjut Asman mengajak seluruh lembaga untuk membuka akses yang mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan. Selain itu, setiap lembaga harus mendorong masyarakat untuk tidak takut mengadu.


"Kami juga akan menerapkan sistem pengaduan internal untuk mencegah terjadinya pungli," kata Asman.


Editor: Rony Sitanggang

  • satgas anti pungli
  • Menteri PAN-RB
  • Asman Abnur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!