BERITA

Laporan TPF Munir Raib, Setara: Kemensetneg Mesti Panggil SBY

""Dia harus memberikan penjelasan kepada Setneg, saat terima dari TPF, diberikan kepada siapa begini begini kan jadi jelas,""

Laporan TPF Munir Raib, Setara: Kemensetneg Mesti Panggil SBY
Munir Said Thalib. (Foto: Omah Munir)


KBR, Jakarta- LSM HAM Setara Institute mendesak Kementerian Sekretariat Negara  memanggil bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono   terkait keberadaan dokumen TPF pembunuhan Munir. Wakil Ketua Setara, Bonar Rigor Naipospos, menyatakan SBY bertanggungjawab secara moral untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu.

Bonar beralasan  TPF dibentuk dan selesai bertugas pada masa kepresidenan SBY. Selain itu, SBY masih punya tanggungjawab karena belum menindaklanjuti hasil temuan TPF itu.

"SBY harus ditanya waktu diberikan dokumen TPF itu disimpan di mana?" jelasnya kepada KBR, Selasa (18/10/2016) siang.

"Itulah kenapa saya bilang SBY bertanggung jawab secara moral. Dia harus memberikan penjelasan kepada Setneg, saat terima dari TPF, diberikan kepada siapa begini begini kan jadi jelas," terangnya.

Bonar Tigor juga mengkritik sikap Kemensetneg yang menyatakan tidak memiliki dokumen TPF itu. Seharusnya, kata Tigor, Kemensetneg menunjukkan niat untuk mencari dokumen tersebut dan tidak lepas tanggungjawab.

"Bagaimana pun itu adalah dokumen negara," jelasnya lagi.

Dokumen TPF Munir tidak diketahui keberadaannya. Hal ini setelah Komisi Informasi mengabulkan sengketa informasi yang diajukan isteri Munir, Suciwati. Namun, Kemensetneg menyatakan tidak memiliki dan menguasai dokumen itu.

Sementara itu bekas Mensesneg era SBY, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan SBY tidak memberikan dokumen itu kepadanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Wakil Ketua Setara
  • Bonar Rigor Naipospos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!