BERITA

Laporan TPF Munir Raib, Kejagung Upayakan Periksa SBY

Laporan TPF Munir Raib, Kejagung Upayakan Periksa SBY



KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan memeriksa  Bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penelusuran keberadaan dokumen Hasil Investigasi Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir. Jaksa Agung, M. Prasetyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan dokumen tersebut.

Kata dia, berbagai cara bakal dilakukan untuk menemukan dokumen TPF Munir tersebut.

"(Perkembangan pencarian dokumen TPF Munir?) Kita sedang berusaha terus untuk mencari itu yah. (Upaya  mencari dokumen   ke Presiden sebelumnya?) Iya kita lihat nanti sebenarnya," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri   keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Munir. Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya dari komitmen pemerintah dalam penyelesaian kasus tersebut. 

Selanjutnya kata dia, Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk mempelajari hasil laporan TPF tersebut.

Selain itu kata dia, Presiden juga memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia untuk memastikan penyelesaian kasus tersebut. Salah satunya kata dia dengan menelusuri sejauh mana perkembangan penyelesaian kasus itu di masa kepemimpinan Presiden SBY. Dengan begitu, apabila ada fakta baru dari dokumen tersebut, pemerintah saat ini hanya tinggal melanjutkan.

Dia menambahkan, yang terpenting dari masalah ini adalah bukan diumumkan atau tidaknya laporan tersebut. Melainkan penyelesaian kasus yang oleh beberapa pihak dianggap belum dilakukan oleh pemerintah. 


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Jaksa Agung HM Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!