HEADLINE

Laporan Asli TPF Munir Raib, Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Baru

Laporan Asli  TPF Munir Raib, Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Baru



KBR, Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim pencari fakta kasus pembunuhan pejuang HAM Munir yang baru dalam waktu dekat. Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf mengatakan, tujuan pembentukan TPF Kasus Pembunuhan Munir yang baru  untuk meneruskan penyelidikan kasus pembunuhan Munir yang dilakukan TPF sebelumnya yang dirasa masih kurang komprehensif.

Selain itu kata dia, pembentukan TPF baru Kasus Pembunuhan Munir juga merupakan rekomendasi TPF lama yang berakhir tahun 2005 lalu.

"Kami menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai, dimana beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti. Keterangan dari mantan Sekertaris Kabinet masa SBY, Sudi Silalahi yang menyebutkan bahwa semua rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY adalah tidak benar. Menurut laporan akhir TPF, kasus pembunuhan Munir itu melibatkan empat level pelaku dimana pelaku perencana belum tersentuh oleh hukum," ucapnya kepada wartawan di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (27/10).


Selain itu kata dia, koalisi juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapnya kepada publik serta segera menindaklanjuti semua temuan hasil laporan tersebut. Kata dia, pemerintahan Presiden Jokowi tidak boleh menjadikan hilangnya dokumen resmi laporan TPF Munir sebagai dalih atau alasan untuk mengingkari kewajibannya mengungkap pembunuhan Munir hingga tuntas.


"Lebih dari itu, dengan belum ditemukannya dokumen ini semakin menguatkan dan mempertegas bahwa pembunuhan terhadap Munir merupakan pembunuhan politik  yang melibatkan operasi yang bersifat rahasia yang dilakukan secara terencana dan bersekongkol. Ada kekuatan-kekuatan tertentu yang memiliki keahlian khusus yang berupaya keras menutup kasus pembunuhan Munir agar tidak terungkap," ujarnya.


Dia  menganggap   belum ditemukannya dokumen resmi laporan TPF Munir menunjukkan bahwa tata kelola sistem administrasi pemerintahan   sangat buruk. Kata dia, Pemerintahan SBY dan Jokowi tidak bisa lepas tanggung jawab dari masalah ini karena hal ini merupakan masalah serius dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dia menuding ada kemungkinan permainan politik soal keberadaan laporan tersebut.


"Kontroversi seputar hilang dokumen TPF itu seharusnya tidak akan dan tidak perlu terjadi jika Pemerintah baik masa SBY maupun masa Jokowi hari ini memiliki kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan kasus itu hingga selesai. Masalahnya kami melihat kemauan politik itu rendah dan terkesan setengah hati," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Direktur Imparsial Al Araf

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!