BERITA

Lanjutkan Relaksasi Ekspor Konsentrat, Koalisi: Pemerintah Langgar UU

Lanjutkan Relaksasi Ekspor Konsentrat, Koalisi: Pemerintah Langgar UU



KBR, Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Sumberdaya Ekstraktif  (Publish What You Pay) mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan   relaksasi ekspor konsentrat. Peneliti PWYP Aryanto Nugroho menyatakan pemerintah harus patuh pada tenggat yang diatur UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kata dia, saat ini pemerintah harusnya fokus pada hilirisasi industri tambang.

"Pemerintah sudah seharusnya tidak boleh lagi ada kelonggaran. Per 11 Januari 2017 harus konsisten sudah menghentikan ekspor ore (atau bahan mentah) maupun konsentrat (atau bahan pengolahan) di sektor tambang," tandasnya kepada KBR, Senin (17/10/2016) siang.


"Ini sudah maunya UU. UU yang bilang. Mau nggak mau pemerintah harus taat kepada UU, kecuali pemerintah memang mau  dalam tanda kutip sengaja melanggar UU," tambahnya.

Baca: Asosiasi Tolak Relaksasi

Aryanto menambahkan, relaksasi ini pernah diperpanjang hingga 8 tahun. Kata dia, dalam tempo sepanjang itu, pemerintah seharusnya sudah siap membangun industri hilir.

Selain koalisi juga mendesak agar Menteri ESDM yang baru, Ignasius Jonan, berani menegur dan memberi sanksi pengusaha migas yang bandel, atau tidak mau membangun infrastruktur. Sebab, Jonan dinilai memiliki latar belakang industri transportasi dan perhubungan sehingga bisa berhubungan dengan pengusaha.


Sebelumnya, Eks Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menyebut Menteri ESDM Ignasius Jonan memerlukan waktu dua hingga tiga pekan untuk memutuskan relaksasi izin ekspor konsentrat. Saat ini tim di Kementerian ESDM masih menghitung ruang yang diperlukan perusahaan tambang untuk membangun smelter. 


Editor: Rony Sitanggang

  • relaksasi ekport konsentrat
  • Peneliti PWYP Aryanto Nugroho
  • Menteri ESDM Ignasius Jonan
  • Plt Menteri ESDM Luhut Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!