BERITA

KPK Tetapkan Bupati Buton Tersangka Suap

KPK Tetapkan Bupati Buton Tersangka Suap



KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka suap kepada Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Meski begitu, KPK belum menjelaskan secara rinci duduk perkara suap tersebut.

Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan pemimpin KPK telah meneken surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Bupati Buton. Sprindik merupakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan seringkali disertai penetapan tersangka.


"Untuk Bupati Buton akan secepatnya diumumkan ya. Jadi sebenarnya sedang menunggu dokumennya lengkap. (Sprindiknya sudah diteken?) Sudah ada, nanti saya cek lagi kalau nanya tanggal-tanggal pasti saya nggak hafal," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/10/2016).


KPK juga belum membeberkan berapa jumlah uang yang diberikan kepada Akil. Namun, Yuyuk memastikan penetapan tersangka tersebut terkait dengan kasus bekas Ketua MK itu.


"Iya (kasus Akil)," imbuh Yuyuk.


Suap diduga terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Dalam persidangan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat 2014 lalu, Samsu Umar mengaku mentransfer Rp 1 miliar kepada Akil melalui CV Ratu Samagat. CV Ratu Samagat adalah perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.


Saat ini Akil tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung. Akil dihukum lantaran menerima suap atau janji terkait pengurusan sembilan perkara sengketa pilkada di MK. Sembilan daerah itu di antaranya di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lebak, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Provinsi Jawa Timur.


Tujuh di antaranya telah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah tersebut. Sebelum Samsu Umar, KPK telah menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri sebagai tersangka. Saat ini tinggal satu sengketa pilkada yang belum ditindaklanjuti dalam dakwaan tersebut, yakni Pilkada Jawa Timur. Sengketa pilkada itu memenangkan Soekarwo sebagai gubernur.


Editor: Rony Sitanggang

  • suap akil mochtar
  • Bupati Buton
  • Sulawesi Tenggara
  • Samsu Umar Abdul Samiun
  • Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!