BERITA

KPK Luncurkan Profit, Bea Cukai Janjikan Insentif

Peluncuran Profit.



KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya verifikasi untuk korporasi yang berintegritas. Salah satu syaratnya, bila korporasi bersih dari tindakan koruptif seperti penyuapan.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan ingin ada pembedaan antara perusahaan yang sudah dengan yang belum berintegritas.


"Kita tahu ada perusahaan yang bilang "kami sudah integritas nih" nah kita itu ada identitas nanti bisa kita lihat bedanya mana perusahaan sudah berintegritas, ini masih dalam proses. Nah itu masih kita selesaikan prosesnya apakah dengan ISO 3701 yang akan dikeluarkan akhir Oktober ini atau dengan mekanisme lain. Intinya kita ingin ada perusahaan yang bisa kita bedakan bahwa ini perusahaan yang berintegritas, ini belum," kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/10/2016).


Pahala menambahkan jika mekanisme verifikasi melalui Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) tidak dimungkinkan, maka KPK akan memikirkan langkah lain untuk memberi label tersebut.


KPK mencatat pelaku usaha kerap terseret dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan penegak hukum. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 90 persen kasus korupsi di KPK melibatkan korporasi.


Lembaga antirasuah itu juga bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya kementerian/lembaga, asosiasi pengusaha dan organisasi masyarakat sipil. KPK juga meminta kepada asosiasi pengusaha agar memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat kasus korupsi.


KPK juga meminta pemerintah agar mempermudah perizinan bagi sektor swasta. Ini untuk menghindari adanya praktik suap dalam pelayanan birokrasi di Indonesia.


Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan akan ada insentif bagi perusahaan yang memperoleh verifikasi.


"Bagi perusahaan-perusahaan yang sudah terverifikasi artinya kita anggap dia profesional dan berintegritas, maka bea cukai akan memberikan privilege untuk kemudahan dalam bentuk misalnya jalur hijau tadi," ujar Heru.


Oleh karena itu, KPK hari ini menggagas gerakan dengan slogan "Profesional Berintegritas" atau profit. KPK mulai melakukan pencegahan korupsi dengan menyasar sektor bisnis. Lembaga antirasuah juga turut Ditjen Bea dan Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparancy International, Indonesia Corruption Watch dan asosiasi pengusaha.


Editor: Rony Sitanggang

  • profesional berintegritas atau profit
  • Deputi Pencegahan KPK
  • Pahala Nainggolan
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai
  • Heru Pambudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!