BERITA

Dugaan Korupsi E-KTP, Eks Mendagri: Buktikan Saya Menerima

Dugaan Korupsi E-KTP, Eks Mendagri: Buktikan Saya Menerima

KBR, Jakarta- Bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah menerima aliran uang dari proyek KTP elektronik atau e-KTP. Ini menanggapi tudingan bekas anggota DPR Muhammad Nazaruddin bahwa Gamawan menerima uang senilai 2,5 juta USD atau setara lebih dari Rp 32 miliar.

Gamawan menantang untuk membuktikan tuduhan tersebut.


"Saya menerima atau siapa? Buktikan saja kalau saya. Tadi katanya saya, ini katanya adik gimana itu? Itu saja sudah beda kan. Makanya dia saya laporkan ke Polda dulu kan," kata Gamawan Fauzi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/10/2016).


Hari ini, kata dia, penyidik KPK bertanya soal prosedur anggaran proyek senilai Rp 6 triliun tersebut. Mulai dari awal menjabat Menteri Dalam Negeri hingga proyek tersebut selesai. Gamawan berdalih tak mengetahui jika proyek e-KTP yang dikawal KPK masih terdapat kasus korupsi di dalamnya.


"Saya tidak tahu, malah saya juga mengajak KPK, saya juga menyurati KPK. Saya juga meminta audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dua kali. Jadi RAB (Rencana Anggaran Biaya) itu saya sudah minta audit ke BPKP, setelah tender saya minta lagi audit ke BPKP. Karena itu saya tidak tahu kalau ditanya yang lainnya,"  imbuhnya.


Sebelumnya, bekas Anggota DPR Muhammad Nazarudin menuding Gamawan turut menerima fee proyek e-KTP. Kata Nazar, uang itu juga mengalir ke adik Gamawan.


KPK telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.


Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga atau mark up atas proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • korupsi e-ktp
  • eks mendagri gamawan fauzi
  • eks bendum partai demokrat m nazaruddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!