HEADLINE

Komnas HAM: Laporan Pengaduan Kasus, Polri Paling Banyak Langgar HAM

Komnas HAM: Laporan Pengaduan Kasus, Polri Paling Banyak Langgar HAM



KBR, Jakarta - Sepanjang 2015 dan 2016, Komnas HAM menerima 1.461 laporan dan pengaduan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh anggota institusi kepolisian. Jumlah itu terbanyak dibandingkan institusi lain.

Ketua Komnas HAM, Imdadun Rakhmat mengatakan salah satu kasus yang banyak dilaporkan adalah kekerasan yang dilakukan dalam proses penangkapan, penyelidikan dan tindakan penegakan hukum lain.


"Itu terkait dengan laporan tindakan kekerasan. Apakah itu dalam bentuk penganiayaan, penyiksaan atau torture. Baik verbal maupun non verbal," kata Imdadun di DPR, Kamis (13/10/2016).


Selain kekerasan, laporan yang masuk mengenai pelanggaran HAM oleh polisi juga banyak terjadi untuk kasus kriminalisasi, lambatnya penanganan laporan, penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai prosedur, serta diskriminasi.


Pelanggaran HAM terbanyak dilakukan di tingkat polres, kemudian Polda, dan Mabes Polri. Terkait laporan itu, Imdadun mengatakan Komnas HAM sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan kepolisian.


"Komnas HAM juga melakukan beberapa kali pertemuan baik di Mabes maupun di Komnas untuk komunikasikan temuan di lapangan. Komnas HAM melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi Mabes. Temuan kemudian tindaklanjut berupa pertemuan berkala," lanjut Imdadun.


Baca: Kapolri Baru Harus Tekan Angka Pelanggaran HAM

Selain itu, Komnas juga telah merespon pengaduan tersebut dengan mengeluarkan surat menyangkut kasus tersebut kepada para pihak. Komnas telah mengeluarkan 188 surat rekomendasi, 759 permintaan klarifikasi, dan 296 surat tanggapan.


Komnas juga memantau langsung ke lapangan, kemudian memberikan pendapat di pengadilan.


Dengan angka tersebut, kepolisian menjadi institusi paling banyak dilaporkan untuk pelanggaran HAM. Di belakangnya, ada perusahaan swasta, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.


Editor: Agus Luqman 

  • Komnas HAM
  • polisi
  • Polri
  • pelanggaran HAM
  • Imdadun Rahmat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!