BERITA

Kepolisian Mukomuko Sita Kayu Diduga dari Taman Nasional Kerinci Seblat

""Diduga di seberang sungai masih ada puluhan kubik lagi yang nantinya akan kami tindak dan amankan semua.""

Kepolisian Mukomuko Sita  Kayu Diduga dari Taman Nasional Kerinci Seblat
Barang bukti kayu diduga diambil dari Taman Nasional Kerinci Seblat. (Foto: KBR/Evi Tarmizi)



KBR, Bengkulu- Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh  menyita puluhan kubik kayu illegal jenis kayu rimba campuran berbentuk balok. Kayu disita  di tepi sungai Muar di desa Talang Baru kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Sampson S. Hutapea Kapolsek Ipuh mengatakan Puluhan kubik kayu illegal ini diduga diambil dari hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kepolisian belum mengetahui pemilik kayu ilegal  ini. Barang bukti puluhan kubik kayu langsung dibawa ke Polsek Kecamatan Ipuh.


“Hasil temuan kayu yang dilakukan dari tim kami. Kebetulan malam tadi mendapat laporan dari masyarakat memang sudah kami pantau. Jadi semalam anggota  kami sampai bermalam di sana," kata Sampson .S.Hutapea kepada KBR, Senin (03/10/2016). 

Sampson melanjutkan, "hasil temuan kita mendapat 37 balok kayu kurang lebih 10 sampai 11 kubik  di temukan di bekas akuari sudah tidak beroperasi di sungai Muar di kawasan kecamatan Malin Deman. Diduga di seberang sungai masih ada puluhan kubik lagi yang nantinya akan kami tindak dan amankan semua."

Sebelumnya beberapa minggu kepolisian Mukomuko menyita  2 mobil truk bermuatan kayu jenis meranti berbentuk balok  di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh. Kayu yang berasal  dari kecamatan malin Deman dan rencananya  akan dibawa ke Bengkulu dengan dikawal  aparat. Barang bukti truk dan kayu langsung digiring ke Polres Mukomuko.

Editor: Rony Sitanggang

















 

  • illegal logging
  • Pencurian Kayu Hutan
  • Sampson S. Hutapea Kapolsek Ipuh
  • Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Erni Ipuh8 years ago

    HEBAT...BASMI TERUS ILEGAL LOGGING HINGGA KEAKARNYA