BERITA

Kejagung Cari Dokumen, Eks TPF Munir: Mintalah Secara Resmi

Kejagung Cari Dokumen, Eks TPF Munir: Mintalah Secara Resmi

KBR, Jakarta-  Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Munir,   meminta Kejaksaan Agung mengeluarkan surat permintaan resmi kepada bekas anggota TPF terkait dokumen kasus tersebut. Kata Bekas Sekretaris TPF Munir, Usman Hamid, dia akan memberikan dokumen TPF apabila ada permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung.

kata Usman,   selama ini dirinya tidak pernah dihubungi baik melalui telepon, surel atau pun pos terkait permintaan dokumen tersebut.

"Permintaan itu seharusnya disampaikan secara resmi karena inikan menyangkut institusi negara, menyangkut institusi Kejaksaan Agung. Tentu permintaan melalui media kurang menggambarkan profesionalitas. (Apakah Anda dihubungi Kejaksaan Agung?) Tidak yang menghubungi saya dalam hal itu. Apakah itu melalui telepon, melalui email, surat pos. Tentu Kejaksaan Agung mengerti bagaimana caranya meminta sesuatu kepada pihak lain tentu ada prosedur yang mereka miliki," jelas Bekas Sekretaris TPF Kasus Pembunuhan Munir, Usman Hamid kepada KBR, Jumat (21/10/2016)

Bekas Anggota TPF Kasus Pembunuhan Munir, Usman Hamid menilai, permintaan dokumen yang disampaikan Jaksa Agung, M. Prasetyo melalui media kurang beretika secara kelembagaan.

"Tidak mungkin hanya menjawab media, oh iya kami tidak bisa menemukannya. Kami minta deh para anggota untuk menyerahkan. Secara legal yuridis, tim pencari fakta itu sudah selesai 23 Juni di tahun 2005. Kalau ada permintaan kepada mantan anggota tentunya disampaikan secara baik dan resmi," katanya.

Sebelumnya,  Jaksa Agung Prasetyo mengatakan belum akan memanggil Presiden SBY untuk mencari dokumen TPF Munir. Kata dia, Jaksa Agung Muda bidang Intelejen (Jamintel) akan memeriksa lebih dulu bekas anggota TPF Munir. Kejaksaan akan mengalihkan pencarian ke SBY, apabila dokumen tidak juga ditemukan.


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Eks Sekretaris TPF Usman Hamid

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!