BERITA

Kasus Korupsi E-KTP, Gubernur BI Enggan Berkomentar

"Bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, menuding peran Agus untuk memperlancar proyek E-KTP."

Kasus Korupsi E-KTP, Gubernur BI Enggan Berkomentar
Ilustrasi: Perekaman KTP elektronik. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo enggan berkomentar tentang dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Agus mengatakan, dia tidak ingin berkomentar tentang kasus itu.

"(Pak soal kasus korupsi E-KTP?) Oh ya, saya enggak ada komentar ya, saya nggak ada berkomentar. (Tetapi Anda dianggap untuk memperlancar proyek itu?) Saya enggak ada komentar ya," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (25/10/16).


Sebelumnya, pada 18 Oktober 2016, nama Agus disebut bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, untuk memperlancar proyek E-KTP. Saat proyek itu tengah digodok pada 2011 hingga 2013, Agus tengah menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Baca: Nazar Tuding Gubernur BI

Selain Agus, Nazaruddin juga menyebutkan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi proyek E-KTP. Pihak yang disebut terlibat itu adalah bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan politisi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah.

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil Agus untuk menjalani pemeriksaan ihwal dugaan korupsi E-KTP. Ini adalah kali kedua Agus dipanggil KPK sebagai saksi setelah pekan lalu mangkir. Namun, kali ini, Agus juga kembali mangkir karena harus menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.


Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka atas kasus itu. Saat proyek itu digelar, Irman merupakan Direktur Jenderal Dukcapil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri. Mereka disangka secara bersama-sama  menggelembungkan harga  proyek pengadaan e-KTP, dan merugikan negara hingga Rp 2 triliun, dari total nilai proyek Rp 6 triliun.


 

  • Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo
  • eks bendum partai demokrat m nazaruddin
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!