BERITA

Jalan Nasional Trenggalek - Ponorogo Tertimbun Tanah Longsor

"Saat ini pihak kepolisian memberlakukan sistem buka tutup arus, mengingat hanya sepertiga badan jalan yang bisa difungsikan. "

Jalan Nasional Trenggalek - Ponorogo Tertimbun Tanah Longsor
Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo terimbun tanah longsor. Foto: KBR/Adhar

Trenggalek, KBR-  Longsor terjadi di ruas jalan nasional di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Meterial longsor menutup sebagian badan jalan sepanjang 10 meter. Kejadian longsor di ruas jalan ini merupakan kali ke-empat selama sepekan terakhir.

Kapolsek Tugu, IPTU Bambang Purwanto mengatakan, tanah longsor tersebut terjadi sekitar Pukul 05.00 WIB di kilometer 16, ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo. Akibatnya arus lalu lintas dari kedua arah tersendat.

Saat ini pihak kepolisian memberlakukan sistem buka tutup arus, mengingat hanya sepertiga badan jalan yang bisa difungsikan. 

Bambang menambahkan, tanah longsor tersebut merupakan longsor susulan, karena sebelumnya pada Kamis malam juga terjadi tanah longsor, yang lokasinya hanya berjarak 50 meter dari lokasi terakhir. 

"Kami mendatangkan alat berat tadi malam, sampai jam 23.30 WIB baru bisa selesaikan pembersihan longsor pertama. Rencananya pembersihannya akan dilanjutkan pagi, akan tetapi jam 5.00 WIB terjadi tanah longsor yang terjadi di KM 16 tidak jauh dari lokasi pertama," katanya.  

Untuk proses pembersihan material longsor, Pemkab Trenggalek telah mendatangkan satu unit alat berat ke lokasi kejadian. Upaya pembersihan material longsor  dan ditaregetkan akan selesai dalam waktu satu hari .

Jalur Trenggalek-Ponorogo merupakan kawasan rawan longsor, selama sepekan terakhir sudah terjadi empat kali tanah longsor, yang terjadi pada di kilometer 15 hingga 16.

Editor: Malika 

  • trenggalek
  • ponorogo
  • longsor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!