BERITA

Intimidasi Menguat, Petani Karawang: Tiap Rumah Digedor Preman

"Tiap-tiap rumah digedor oleh aparat keamanan, dan juga dibantu para preman dari perusahaan."

Intimidasi Menguat, Petani Karawang: Tiap Rumah Digedor Preman
Ilustrasi: Aksi Serikat Petani Karawang. (Sumber: Sepetak)

KBR, Jakarta- Intimidasi terhadap petani di dusun Cisadang, desa Wanajaya, kecamatan Teluk Jambe barat semakin menguat. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Karawang (SEPETAK) Engkos Koswara mengatakan, intimidasi dilakukan aparat keamanan, maupun para preman perusahaan. 


"Intimidasi kian hari kian mencekam. Tiap-tiap rumah digedor oleh aparat keamanan, dan juga dibantu para preman dari perusahaan. Mereka sweeping laki-laki. Bahkan ada beberapa hewan ternak yang diduga diracun," ujarnya melalui pesan singkat.


Menanggapi hal itu, PT Pertiwi Lestari pihaknya membantah telah melakukan intimidasi. Juru bicara perusahaan, Dedi mengatakan, pihaknya hanya menjaga lahan miliki mereka dengan mengerahkan 60an personel keamanan.


"Kami hanya mengerahkan sekuriti untuk menjaga perbatasan dan mengawal alat yang digunakan untuk memasang pagar. Jadi tidak ada memburu petani, tidak ada sama sekali. Malah justru mereka lah yang sebetulnya ketakutan pasca peristiwa pengeroyokan itu. Karena banyak di antara mereka yang terlibat, akhirnya banyak juga yang menyelamatkan dirinya sendiri-sendiri. Jadi bukan kami yang mengejar-ngejar mereka," jelasnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon.


Ia menambahkan, 60an persenonel tersebut dibagi dalam beberapa waktu, yakni dengan rincian sekitar 30-an pada malam hingga siang, dan siang hingga malam.

Baca: Sengketa Lahan Teluk Jambe Karawang, Perusahaan Klaim Berhak Membangun

Ratusan petani asal Karawang, Jawa Barat meninggalkan kampung halamannya dan pindah ke sejumlah tempat, di Jakarta dan Purwakarta. Hal ini merupakan buntut dari konflik antara petani dengan PT Pertiwi Lestari, yang juga mengklaim mengantongi izin untuk menggarap lahan milik petani. Rencananya, lahan pertanian itu akan diubah menjadi kawasan industri.

Tanah yang disengketakan dengan PT Pertiwi Lestari merupakan tanah eks partikelir. Tanah eks partikelir merupakan tanah warisan Belanda. Tanah itu kemudian diretribusikan kepada masyarakat. Masyarakat pun sudah menggarap 797 hektar lahan itu selama puluhan tahun.


Tahun 2015, kata dia Kepala BPN saat itu, Ferry Mursyidan Baldan sempat mengeluarkan surat kepada PT Pertiwi Lestari, untuk tidak menggarap kawasan tersebut. Alasannya, warga tengah mengajukan sertifikasi tanah mereka. Namun, Bupati Karawang saat itu malah menerbitkan IMB bagi perusahaan.


Editor: Sasmito

  • petani karawang
  • konflik agraria
  • Intimidasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!