BERITA

Ini Hasil Kajian KPK Tentang Perlunya Parpol Dapat Dana Subsidi

Ini Hasil Kajian KPK Tentang  Perlunya Parpol Dapat Dana  Subsidi



KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan  kajian   tentang perlunya partai politik (parpol) mendapat subsidi dari negara. Ketua KPK  Agus Rahardjo  mengatakan, dana  dari negara itu akan menghindarkan parpol dari tindak korupsi.

Mengenai besaran dana subsidi itu, Agus berkata, pemerintah perlu mengkajinya sendiri.

"Kajiannya sudah selesai, tetapi kami tidak menentukan. Biar pemerintah yang mengkaji, sebaiknya. (Nilainya berapa?) Enggak, enggak, kami enggak mengkaji berapanya. (Sampai Rp 5 triliun?) Enggak tahu saya," kata Agus di kantornya, Jumat (07/10/16). 

Agus melanjutkan, "(KPK termasuk yang merekomendasikan?) Bukan merekomendasi, tetapi berdasarkan kajian kami, hampir semua negara di dunia itu memberi subsidi pada parpol. Besarnya berapa, biar pemerintah yang mengkaji. (Ini kan pakai APBN, kalau ada penyalahgunaan, parpolnya bisa dipidana?) Ya bisa dong," kata Agus di kantornya, Jumat (07/10/16).

Agus mengatakan, subsidi negara untuk parpol akan menghindarkan parpol dari kepentingan-kepentingan tertentu. Kata dia, apabila memiliki dana yang cukup, parpol tidak perlu lagi korupsi untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasionalnya.


Sebelumnya, Agus juga pernah menyatakan, anggaran negara cukup untuk mewujudkan rencana itu. Menurutnya, 1 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sekitar Rp 22 triliun, sudah cukup untuk mensubsidi parpol.


Ide awal negara memberikan dana untuk parpol, berasal dari bekas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Saat itu, Rizal berkata, pendanaan negara untuk parpol akan menekan terjadinya korupsi politik. Kata dia, kebutuhan dana parpol setidaknya Rp 15 triliun, yakni untuk mendanai kebutuhan operasional dan pengkaderan. 


Editor: Rony Sitanggang

  • dana subsidi parpol
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!