BERITA

Gugatan Ditolak, 1 Cawalkot Independen di Lhokseumawe Dicoret

Gugatan Ditolak, 1 Cawalkot Independen di Lhokseumawe Dicoret



KBR, Lhokseumawe– Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) menolak gugatan calon independen, Sofyan, untuk maju dalam pemilihan walikota Lhokseumawe 2017. Sofyan sebelumnya gagal lolos dalam tes psikologi.

Anggota Panwaslih Lhokseumawe, Muzakkir mengatakan, gugatan terkait hasil tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSU ZA) yang dinilai Sofyan merugikannya, terpaksa ditolak. Kata dia, hasil tes kesehatan itu sudah bersifat final atau mengikat.


"Surat yang dikirimkan saudara Sofyan sudah kami terima. Di sana kami melihat meminta kami untuk bisa merekomendasikan ke Komisi Independen (KIP) atau lainnya. Tetapi, setelah kami pelajari isi surat yang dilayangkan itu, kami langsung menggelar rapat pleno yang bahwa berdasarkan aturan yang ada PKPU, saudara Sofyan tidak bisa kami rekomendasikan dikarenakan sudah final dan mengikat," kata Muzakkir kepada KBR, Senin (3/10/2016).


Sebelumnya dalam hasil tes yang dikeluarkan tim medis RSU ZA, Sofyan tak lulus tes kesehatan dengan alasan bermasalah dengan gangguan psikologis. Sofyan maju pilkada di daerah itu berpasangan dengan Teuku Nouval.


"Hasil tes itu sudah tak bisa diganggu gugat lagi, karena sudah ada aturannya sendiri. Kalau sayang masih sama pasanganya Teuku Nouval, maka terpaksa usung figur lain untuk bisa bersanding di pilkada. Dan, itu pun batas akhirnya tanggal 4 Oktober 2016 (besok-red)," jelasnya.


Sementara itu yang dinyatakan lulus tes kesehatan cawalkot/wakil cawalkot Lhokseumawe masing-masing pasangan Helmi Musa Kuta-Maisyuri, Zulkifli-Amni bin Ahmad Marzuki, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Mahyeddin Sa'ad-Nyak Rani.

Editor: Dimas Rizky 

  • pilkada serentak 2017
  • pilkada Lhokseumawe
  • calon walikota

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!