BERITA

Eks TPF Munir: Masih 30 Persen Hasil Tim Yang Bisa Ditindaklanjuti

Eks TPF Munir: Masih  30 Persen Hasil Tim Yang Bisa Ditindaklanjuti



KBR, Jakarta- Eks Tim Pencari Fakta (TPF) Munir menyatakan   baru sekitar 70 persen hasil TPF pembunuhan Munir yang kasusnya bergulir ke pengadilan. Sebab, kata Bekas Sekretaris  TPF  Munir, Usman Hamid, pelaku-pelaku yang masuk ranah penuntutan hanyalah pelaku di ring 3 bukan ring 2 dan satu yang menjadi otak pembunuhan.

Menurut Usman, aparat penegak hukum bisa mulai memeriksa kembali saksi-saksi kunci kasus Munir yang mencabut laporannya saat itu, jika ingin melanjutkan kasus Munir.


"70 persen lah. Artinya apa yang kita ketahui tentang peristiwa pembunuhan Munir. Kurang lebih seperti itu, karena dikalkulasi saya tidak punya timbangan. Tapi belum terungkap sepenuhnya kan misteri itu," jelas Usman Hamid kepada KBR, Jumat (14/10).


Meski Usman Hamid tidak menjelaskan poin-poin hasil TPF, ia mengiyakan dokumen yang dimiliki KBR yang bertuliskan laporan TPF. Adapun poin-poin yang terangkum di dokumen tersebut menjelaskan hasil TPF Munir, antara lain:

1. Adanya keterlibatan seorang co-pilot maskapai penerbangan nasional PT. Garuda Indonesia dalam kasus pembunuhan Munir.

  1. Lebih jauh, Tim juga berhasil mengungkap fakta-fakta pelibatan manajemen puncak Garuda dalam konspirasi kejahatan tersebut. Pada tahap ini, TPF telah menyerahkan temuan-temuan kepada pihak Tim Penyidik Polri, yang kemudian menetapkan co-pilot tersebut, bersama dua orang awak kabin, menjadi tersangka.

  1. TPF berhasil mengidentifikasi adanya hubungan antara tersangka PBP dengan BIN pada masa itu. Ini, antara lain, dibuktikan oleh adanya panggilan-panggilan dari nomor handphone tersangka ke sebuah nomor di kantor Deputi V Penggalangan dan Propaganda,   Muchdi PR.

  1. Lebih jauh, pencarian fakta TPF ke dalam lingkungan BIN menemukan adanya masalah tersendiri, yakni kemungkinan terjadinya penyalahgunaan akses, jaringan dan kekuasaan badan intelijen oleh pejabat-pejabatnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Eks Sekretaris TPF Usman Hamid
  • TPF Munir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!