BERITA

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Pengurangan Subsidi Listrik 900 VA

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Pengurangan Subsidi Listrik 900 VA

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Energi DPR Ramson Siagian mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pengurangan subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA) pada tahun 2017 mendatang.  Menurutnya, pelanggan listrik 900 VA tidak semuanya berasal dari kelas menengah ke atas.


Kata dia, pemerintah harus mempersiapkan data dengan jelas agar nantinya pemberian subsidi kepada pelanggan bisa tepat sasatan.  


"Ini kan diperkirakan ada kenaikan 180 persen dan tahu-tahu pengguna 900 VA ini didata masuk dalam kategori mampu padahal dia tidak mampu terus naik harga TDL-nya sekitar 180 persen itu kan sangat memberatkan. Jadi harus diteliti siapa yang mampu dan tidak, terus biarpun sudah diteliti dari sekian banyak yang mampu kenaikannya jangan langsung sekaligus sekali naik," ucapnya usai di Gedung Dewan Pers, Jakarta.


Politisi partai Gerindra ini menuturkan fraksinya juga menolak rencana pemerintah yang  bakal melakukan program yang sama pada pengguna listrik 450 VA, walaupun dilakukan secara bertahap.  Alasannya, kata dia, sebagian besar pengguna listrik 450 VA merupakan masyarakat menengah ke bawah.


"Kalau ada pelanggan 450 VA yang memiliki kemampuan ekonomi yang bagus harus dinaikkan penggunaannya menjadi 1300 va. Bagi pencabutan yang pengguna 900 va itu pendataannya harus akurat," ujarnya.

Baca: Pemerintah Kurangi Penerima Subsidi Listrik

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkhawatirkan ada konflik di antara pengguna listrik 900 VA.  Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi beralasan, masyarakat pengguna listri 900 VA akan terbagi dua antara yang disubsidi dan tidak.

"Sebenarnya kalau langsung dicabut 100 persen itu masyarakat bisa mengalami Financial Shock karena kenaikannya sangat tinggi. Yang tadinya misalnya hanya membayar 150 ribu menjadi 300 ribu itu tentu secara ekonomi bisa memukul mereka. Jadi saya kita pencabutan itu harus bertahap, jangan sampai 100 perse dicabut dan hal ini tidak diperhitungkan. Ini juga menjadi sosial gap karena golongan 900 bisa terbelah menjadi dua," ucapnya usai Diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta.


"Ini harus konkret betul soal definisi 900 yang mampu dan yang 900 yang tidak mampu. Nah ini saya kira harus hati-hati kalau pemerintah tidak akurat dalam pemutakhiran datanya sehingga nanti jangan-jangan dan saya menduga pasti banyak yang sebenarnya tidak mampu tapi di kualifikasi mampu atau sebaliknya."


Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati, hanya 4,05 juta dari total 22,3 juga pelanggan PLN 900 VA yang diperbolehkan mendapatkan subsidi. Artinya, subsidi terhadap 18 juta pelanggan 900 VA akan dicabut.


Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menyatakan pencabutan akan dimulai pada 1 Januari 2017. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan pada akhir tahun 2016. Sementara itu untuk pelanggan 450 VA, yang layak menerima subsidi adalah 19,1 juta pelanggan dari total 22,8 juta pelanggan. Jarman menuturkan, pencabutan subsidi kelompok ini tidak sama dengan pelanggan 900 VA, karena masih tengah dilakukan pencocokan. Akan tetapi skema pencabutan subsidi sudah dipersiapkan, yaitu bertahap selama empat kali atau setiap kuartal.

Baca juga: Byarpet Listrik Sumba Timur Diperpanjang


Editor: Sasmito

  • subsidi listrik
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!