BERITA

DPR Sahkan UU APBN 2017 Senilai 2 Kuadriliun

DPR  Sahkan UU APBN 2017 Senilai 2 Kuadriliun

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017 senilai Rp 2.08 kuadriliun menjadi undang-undang dalam sidang paripurna. Pemimpin sidang Taufik Kurniawan mengatakan, UU APBN 2017 disetujui seluruh fraksi, meski semuanya memberikan catatan  dalam pelaksanaannya.

"Badan Anggaran DPR RI memberikan catatan. Tentunya seluruh dari delapan pertanyaan pendalaman materi tadi, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sidang paripurna siang ini. Apakah dapat disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi di DPR RI? (Setuju). Selanjutnya, kami menanyakan kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja 2017 dapat disahkan menjadi undang-undang? (Setuju)," kata Taufik di Gedung DPR, Rabu (26/10/16).


Pada sidang paripurna itu, hampir semua fraksi memberikan catatan untuk pemerintah dalam menjalankan APBN 2017. Catatan itu misalnya agar pemerintah menggenjot penerimaan negara dari perpajakan dan mendorong daya beli masyarakat.


Dalam UU APBN 2017, angka pertumbuhan ekonomi disepakati berada di level 5,1 persen. Nilai itu itu menurun 0,2 persen dibanding target yang diusulkan pemerintah saat Nota Keuangan, yakni sebesar 5,3 persen. Tingkat inflasi disepakati di angka 4 persen. Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika ditargetkan Rp 13.300, dan suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan rata-rata, yang dipatok di angka 5,3 persen.


Sementara itu, target lifting minyak disepakati 815 ribu barel per hari, atau lebih tinggi 35 ribu barel per hari, karena lifting saat Nota Keuangan ditargetkan 780 ribu barel. Adapun lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari, dan harga minyak mentah dunia ditetapkan USD 45.


Postur APBN juga disetujui dengan nilai pendapatan negara sebesar Rp 1,750,3 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.08 kuadriliun. Pada rapat itu, defisit anggaran dipatok sebesar 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 330,2 triliun. Sedangkan keseimbangan primer disetujui Rp 109 triliun dan pembiayaan Rp 330,2 triliun.


Sementara itu, sasaran pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2017, target penurunan kemiskinan menjadi sebesar 10,5 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi sebesar 5,6 persen, penurunan gini ratio menjadi sebesar 0,39, dan peningkatan indeks pembangunan manusia sebesar 70,1.

Catatan

Fraksi Partai Gerindra memberikan tiga catatan dalam sidang paripurna membahas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Anggota Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, pesan yang dia sampaikan merupakan catatan kritis untuk pemerintah saat menjalankan APBN 2017 nanti.


"Ini catatan kritis, untuk menunjukkan tingkat atau derajat catatan yang kami, sampaikan bukan umum atau biasa. Ini penting, antara lain, pertama, kami meminta pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan negara. Kenapa kritis? Karena kami mencatat bahwa yang ada selama ini masih jauh di bawah dari target yg ditetapkan," kata Kardaya di Gedung DPR, Rabu (26/10/16).


Kardaya mengatakan, penggenjotan penerimaan negara itu sekaligus untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan infrastrukrur. Kardaya berkata, catatan keduanya adalah agar pemerintah tidak lagi mengandalkan utang dalam menyusunan anggaran. Kata dia, catatan kenaikan utang negara dalam APBN sangat cepat. Sehingga, kata dia, pemerintahan saat ini harus belajar menekan utang dalam membiayai berbagai programnya.


Adapun catatan ketiga, kata Kardaya, adalah pemerintah harus mendorong daya beli masyarkata. Kardaya berpendapat, daya beli masyarakat saat ini masih rendah. Menurutnya, daya beli yang renda itu menjadi indikasi kehidupan masyarakat saat ini masih belum sejahtera.

Editor: Rony Sitanggang

  • APBN 2017
  • Taufik Kurniawan
  • Anggota Fraksi Partai Gerindra Kardaya Wanika

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!