BERITA

Cari Perlindungan, Satu Per Satu Petani Tinggalkan Karawang

"Berdasarkan pantauan KBR, hingga hari ini (Selasa, 18/10/2016) petani masih terus berdatangan."

Bambang Hari , Ninik Yuniati

Cari Perlindungan, Satu Per Satu Petani Tinggalkan Karawang
Ilustrasi. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Ratusan petani asal Karawang, Jawa Barat meninggalkan kampung halamannya dan pindah ke sejumlah daerah, semisal Jakarta dan Purwakarta.

Salah satu lokasi pengungsian terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan KBR, hingga hari ini petani masih terus berdatangan.

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Karawang (Sepetak), Engkos Koswara bercerita, terpaksa mencari tempat mengungsi lantaran para petani menerima intimidasi dari aparat dan para preman perusahaan.

Berdasarkan pengakuan warga, preman yang diduga disewa oleh PT Pertiwi Lestari itu mendatangi rumah-rumah petani. Peristiwa itu merupakan buntut dari konflik antara petani dengan perusahaan yang juga mengklaim mengantongi izin untuk menggarap lahan milik petani.

Rencananya, lahan pertanian itu akan diubah menjadi kawasan industri. Padahal kata Engkos, izin yang dikantongi perusahaan tidak sesuai dengan surat keputusan dari Kementerian Agraria, yang ditandatangani oleh menteri terdahulu, Ferry Mursyidan Baldan.

"Masyarakat telah mendatangi BPN untuk mendaftarkan tanah tersebut. Sementara, BPN di masa Ferry Baldan sudah mengeluarkan surat yang melarang adanya kegiatan apapun di lahan yang disengketakan," papar Engkos kepada KBR, Selasa (18/10/2016).

"Sebab, saat ini petani/warga masih menunggu proses sertifikasi lahan. Tapi hal itu tidak dihiraukan dan justru bupati setempat mengeluarkan izin bagi perusahaan," katanya.

Dia pun menambahkan, atas kejadian tersebut rekan-rekan sesama petani berencana mengadu ke Presiden Joko Widodo. Hingga kini ia mencatat, sekitar 300 petani memutuskan untuk meninggalkan rumah mereka. Sebanyak 130-an di antaranya menempati lokasi pengungsian di Tebet, Jakarta. Belasan di antaranya anak-anak.

Di tengah pelariannya, para petani mengaku meninggalkan harta benda mereka karena takut ditangkap polisi. Seluruh harta, mulai dari hewan ternak, motor hingga sejumlah perabot rumah tangga ditinggal begitu saja.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/10-2016/bentrok_di_karawang__polisi_masih_tahan_puluhan_petani_teluk_jambe/85864.html">Puluhan Petani Karawang Ditahan</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/korban_konflik_lahan_sintang_raya_surati_presiden/83803.html">Perlawanan Warga Desa Olak-olak Demi Tanahnya</a> </b> </li></ul>
    

    Beberapa hari lalu, cerita Engkos, sempat terjadi insiden penjarahan di Dusun Cisadang, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Karena itu mereka juga akan meminta perlindungan ke Mabes Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan sejumlah lembaga terkait lain.

    Kejadian itu tak lepas dari rentetan peristiwa sebelumnya. Selasa (11/10/2016) pekan lalu, terjadi bentrok antara Petani Karawang dengan petugas PT Pertiwi Lestari  di lahan sengketa. Lantas perusahaan mengerahkan ribuan polisi untuk memukul mundur petani. Bentrokan itu mengakibatkan sejumlah korban dari kedua belah pihak luka-luka.


    Usulan Lembaga Ad-hoc

    Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai, semakin panjangnya daftar sengketa lahan di Indonesia ini lantaran pemerintah tak memiliki tekad merampungkan akar masalah. Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin bahkan menganggap, kebijakan Jokowi-JK saat ini cenderung hanya menyenangkan kelompok pengusaha.

    Itu sebab untuk membuktikan keseriusan pemerintah terhadap reforma agraria, Iwan mengusulkan pembentukan lembaga ad-hoc khusus untuk menangani konflik lahan.

    "Konflik agraria disebabkan oleh penyelewengan hukum. Sehingga kecil sekali apabila dilakukan dengan cara-cara hukum yang biasa tidak selesai, maka kami mengusulkan agar dibentuk lembaga sementara, bisa tiga atau empat tahun untuk menyelesaikan konflik agraria," papar Iwan ketika dihubungi KBR, Selasa (18/10/2016).

    "Lembaga itu menerima berbagai konflik, dari Sabang hingga Merauke, lalu kemudian memverifikasinya. Kalau konflik ini hanya semata hanya persoalan perdata, yang melibatkan orang per orang, tidak masuk kewenangannya," imbuhnya.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/bps_catat_upah_riil_buruh_tani_menurun/86005.html">Upah Riil Buruh Tani Menurun</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/kpa_anggap_program_sertifikasi_lahan_jokowi_tak_jawab_reforma_agraria/85443.html">Sertifikasi Lahan Jawab Persoalan Reforma Agraria?</a></b> </li></ul>
      

      Dia pun melanjutkan, lembaga ad-hoc ini nantinya berwenang mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap layaknya pengadilan untuk menuntaskan sebuah sengketa lahan.

      Kasus di Karawang, Jawa Barat, kata Iwan, memperpanjang daftar konflik sengketa lahan di Indonesia. KPA mencatat, sejak kepepimpinan Presiden Jokowi, ada sekitar 500-an konflik lahan yang melibatkan warga dan perusahaan.

      "Itu artinya konflik lahan masih menjadi pekerjaan rumah terhadap pemerintahan Joko Widodo," ungkapnya.

      Sedangkan menurut catatan Kantor Staf Presiden (KSP), sepanjang dua tahun pemerintah Jokowi-JK, lebih dari 185 ribu hektar lahan telah diredistribusi. Pemerintah juga menyebut telah menyelesaikan 500 dari total 930-an konflik lahan pada 2015. Namun untuk tahun ini, baru 250 kasus yang tuntas dari total 2600-an kasus sengketa lahan.

      Dalam dokumen itu disebutkan, Presiden Jokowi memerintahkan untuk mempercepat reforma agraria dengan fokus redistribusi lahan untuk buruh tani dan petani gurem yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,3 hektar.




      Editor: Nurika Manan

  • Konflik lahan
  • petani karawang
  • sengketa lahan teluk jambe karawang
  • karawang
  • reforma agraria
  • sengketa lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!