BERITA

BPK Temukan Masalah Berdampak Finansial Rp 30,62 triliun

BPK Temukan Masalah Berdampak Finansial  Rp 30,62 triliun


KBR, Jakarta-
Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) menemukan ada dampak finansial sebesar Rp 30,62 triliun akibat ketidakpatuhan lembaga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Juru bicara BPK, Yudi Ramdan, mengatakan ada 15.568 masalah dalam laporan keuangan semester I tahun 2016.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada beberapa lembaga negara yang mendapat status disclaimer (tidak memberikan pendapat, TMP). Menurut Yudi, salah satu penyebabnya adalah lemahnya sistem pengawasan di lembaga terkait.


"Sistem pengendalian internnya belum memungkinkan pemeriksa BPK untuk memastikan laporan yang tersaji itu dapat ditelusuri ke dokumen sumber. Sehingga sulit sekali meyakinkan bahwa angka yang tersaji itu didukung oleh dokumen dan data yang tersaji di lapangan," jelas Yudi di DPR, Selasa (4/10).


Selain itu, status disclaimer itu juga dikarenakan adanya ketidakpatuhan lembaga terkait. Ada 7900 masalah terjadi akibat ketidakpatuhan lembaga terhadap peraturan perundang-undangan. Permasalahan ketidakpatuhan itu berdampak secara finansial dan merugikan negara hingga Rp 1,92 triliun rupiah. Angka itu belum termasuk potensi kerugian yang dihitung mencapai 27,03 triliun.


Dari total kerugian tersebut, baru Rp 417,2 miliar yang dilunasi. Sementara Rp 155,03 miliar dalam proses angsuran, Rp 9,56 miliar dihapuskan, dan sisanya belum terbayarkan.


Pada hasil pemeriksaan semester I ini, beberapa lembaga predikat opininya turun. Beberapa lembaga yang sebelumnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian turun peringkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya Kejaksaan RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan BP Lumpur Sidoardjo.


Sementara itu Kementerian Sosial dan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya berpredikat WDP kali ini justru merosot ke Tidak Memberikan Pendapat. Komnas HAM yang sebelumnya pun lolos tanpa pengecualian kini mendapat predikat TMP.


Untuk pemerintah daerah, sebanyak 4 pemerintah daerah mendapat predikat tidak wajar. Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kepulauan Taliabu, dan Kabupaten Barru.


Editor: Rony Sitanggang

  • pemeriksaan bpk semester 1 2016
  • Juru bicara BPK
  • Yudi Ramdan
  • laporan keuangan wajar tanpa kecuali (wtp)
  • disclaimer
  • Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!