BERITA

Balai Bahasa: Ternyata Bahasa Daerah itu Pelajaran Tersulit bagi Siswa di Jateng

"Sebagian siswa di seluruh Kabupaten Provinsi Jawa Tengah menganggap bahasa daerah sebagai pelajaran tersulit."

Muhamad Ridlo Susanto

Balai Bahasa: Ternyata Bahasa Daerah itu Pelajaran Tersulit bagi Siswa di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mengeluarkan surat edaran untuk membiasakan penggunaan bahasa daerah (bahasa Jawa) setiap hari Kamis. (Foto: jatengprov.go.id)


KBR, Banyumas – Survei yang dilakukan Balai Bahasa Jawa Tengah menunjukkan fakta mengkhawatirkan. Sebagian siswa besar di seluruh Kabupaten Provinsi Jawa Tengah menganggap bahasa daerah sebagai pelajaran tersulit.

Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Supardi Suratno menilai hal itu berkorelasi dengan menurunnya intenstitas penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari di hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah.


Supardi mengatakan rendahnya frekwensi penggunaan bahasa daerah tidak lepas dari anggapan bahwa bahasa daerah sebagai bahasa orang udik atau orang kampung.


Baca: DPD Targetkan Sahkan UU Bahasa Daerah Tahun Depan

Supardi mengatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta seluruh bupati dan walikota di seluruh Jawa Tengah telah membuat surat edaran untuk wajib menggunakan bahasa daerah pada hari-hari tertentu.


Namun, rupanya hal itu tak cukup untuk mendorong kembalinya penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari.


"Hampir di seluruh kabupaten (di Jawa Tengah), berdasar survei, mata pelajaran bahasa daerah adalah pelajaran yang paling sulit bagi siswa di sekolah. Ini menunjukkan bahwa, surat edaran gubernur dan bupati belum memadai untuk pemanfaatan bahasa daerah," kata Supardi Suratno di Purwokerto saat menghadiri acara Kongres Basa Panginyongan, Rabu (26/10/2016).  


Baca: Kemendikbud Susun Kamus 70 Bahasa Daerah Nyaris Punah

Supardi meminta agar bahasa daerah, termasuk ‘Basa Panginyongan’ dengan karakternya yang cablaka (terus terang/apa adanya), terus digali dan dipertahankan sebagai bahasa sehari-hari. Sebab, bahasa merupakan wadah atau tubuh budaya. Jika bahasa daerah hilang, maka budaya daerah juga turut menghilang.


"Bahasa itu wadah kebudayaan. Kalau bahasa hilang, budaya akan hilang. Bahasa Jawa hilang maka budaya Jawa akan hilang. ‘Basa Panginyongan’ hilang, maka budaya Panginyongan juga akan hilang," kata Supardi Suratno.


Pegiat Komunitas Serulingmas Banyumas, Yani Saptohudoso mengatakan Komunitas Banyumas di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan di luar negeri, tiap hari-hari tertentu sebenarnya sudah berupaya untuk bertemu dan berkomunikasi menggunakan Bahasa Panginyongan yang merupakan bahasa lokal di kawasan Banyumas dan sekitarnya.


Menurut Yani, orang-orang asli daerah Banyumas, yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen sebenarnya rindu menggunakan bahasa ibu. Hanya saja, karena berada di perantauan, mereka terpaksa menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/05-2015/bahasa_daerah_dihapus__dewan_kesenian_blambangan_protes_gubernur_jatim/70752.html"> Bahasa Daerah Dihapus, Dewan Kesenian Blambangan Protes Gubernur Jatim</a>  </b></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/idhar_abd_rahman/11-2015/37_bahasa_daerah_di_maluku_utara_terancam_punah_/77201.html"> 37 Bahasa Daerah di Maluku Utara Terancam Punah</a>  </b></li></ul>
    


    Yani membenarkan penggunaan ‘Basa Panginyongan’ atau disebut juga ‘Bahasa Ngapak’ sudah semakin ditinggalkan, justru di daerah asalnya.


    Ia khawatir, ‘Basa Panginyongan’ dan bahasa daerah yang lain akan punah.


    Tujuh kabupaten hadir dalam Kongres Basa Panginyongan di Purwokerto, yang digelar 25-27 Oktober 2016. Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen. Acara ini digelar untuk memperingati Bulan Bahasa yang jatuh setiap Oktober, dimana pertama kali dideklarasikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928.


    Selain itu, hadir pula dua kabupaten yang bahasanya mirip dan kerap diidentikkan sama, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes.


    Editor: Agus Luqman 

  • bahasa daerah
  • bahasa daerah terancam punah
  • Jawa Tengah
  • Balai Bahasa
  • Banyumas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!